Kades Nusa Poring Bantah Tuduhan Korupsi Dana Desa

Photo Author
Ahmad Sutikno, Gertakberita.com
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 21:35 WIB

Sintang, Kalbar, Gertak.id – Kepala Desa Nusa Poring, Kecamatan Ambalau, Sadikin, membantah tuduhan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diberitakan salah satu media online. Ia menilai pemberitaan tersebut cenderung tendensius dan hanya memuat informasi sepihak tanpa konfirmasi kepadanya.

“Saya tidak merasa suci. Dalam membangun desa, saya bisa saja melakukan kesalahan karena saya manusia biasa. Namun, saya berhak mendapatkan pemberitaan yang berimbang. Setidaknya media tersebut mengklarifikasi kepada saya terlebih dahulu,” ujar Sadikin di Sintang, Kamis (14/8/2025).

Sadikin mengaku sudah mencoba menghubungi pihak media tersebut untuk menggunakan hak jawab sebagaimana diatur undang-undang, namun belum berhasil.

Menanggapi adanya pemanggilan perangkat desa, BPD, dan warga oleh aparat penegak hukum (APH), Sadikin membenarkan hal tersebut. “Benar ada pemanggilan. Kita hargai prosesnya. Biarkan APH bekerja sesuai tupoksi. Kalau memang saya menyelewengkan anggaran, saya siap mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Saya tidak akan lari,” tegasnya.

Ia juga menampik tudingan bahwa pengelolaan dana desa tidak transparan. Menurutnya, setiap realisasi ADD/DD selalu diumumkan secara terbuka melalui baliho di halaman kantor desa, agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan anggaran.

Terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Sadikin menjelaskan bahwa tahun ini sempat tidak dianggarkan karena dana dialihkan untuk perbaikan sarana air bersih. Namun, setelah melalui musyawarah desa dan mempertimbangkan masukan warga, BLT DD kembali dianggarkan melalui perubahan APBDes dan mulai dibagikan pada Kamis (14/8/2025).

“Awalnya BLT DD tidak kita anggarkan karena dana dialihkan untuk air bersih. Tapi setelah musyawarah, kita revisi dan kembali anggarkan BLT DD. Kalau tidak ada kendala, hari ini sudah dibagikan,” pungkasnya.

Wartawan: Dedy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Sutikno

Rekomendasi

Terkini

X