"Saya sebagai kepsek telah memanggil guru yang bersangkutan, bahkan ketua komite sempat memarahi yang bersangkutan karena kelakuannya memalukan," kata Nanang.
Terkait pihak keluarga hendak melapor ke APH, itu hak mereka dan tidak ada yang bisa mencegahnya.
"Iya AM yang diduga melakukan pelecehan harus mengikuti proses hukum jika memang sudah masuk ranah hukum, kami sekolah akan mengikuti prosesnya," pungkas Nanang.