Isu Rolling Jabatan Oleh Ibu Sherly, "Rusdi: Ini Nama Pejabat Yang Wajib Digeser Karena Diduga Terlibat Kasus Korupsi"

Photo Author
Author SLT, Gertakberita.com
- Kamis, 6 Maret 2025 | 10:47 WIB

Maluku Utara,- Dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dari para pejabat yang suka maling uang rakyat di provinsi Maluku Utara tentunya menjadi impian bagi seluruh masyarakat

Gubernur Maluku Utara ibu Sherly Djoanda Laos yang baru di Lantik Bulan Februari kemarin mempunyai PR besar Untuk untuk menciptakan hal itu

Menurut Rusdi, sang aktivis Sekaligus Mahasiswa pasca sarjana Di salah satu Universitas Jakarta bahwa, Ibu Sherly Djoanda Laos Harus merombak seluruh kepala dinas Provinsi serta para pejabat yang pernah terlibat atau terseret namanya dalam kasus Gratifikasi AGK Gubernur sebelumnya

"Ada beberapa kepala dinas yang perlu disingkirkan oleh Ibu Gubernur agar tidak mengotori serta tidak menjadi Bumerang di masa pemerintahannya. Ucap Rusdi. Kamis, (06/03/2025)

Tentunya, dalam kasus gratifikasi hampir seluruh kepala dinas di jaman kepemimpinan AGK yang sampai saat ini masih menjabat di panggil sebagai saksi oleh komisi pemberantasan korupsi dan beberapa sudah di tetapkan sebagai tersangka

"Hal ini tentunya harus menjadi perhatian serius oleh ibu gubernur jika menginginkan Maluku Utara terbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, "Imbuhnya

Jangan sampai karena ibu Sherly mempertahankan orang-orang yang dulu pernah berbuat salah untuk tetap menduduki jabatan sebagai kepala dinas di Provinsi Maluku Utara, imbasnya malah ke pemerintahan yang di pimpinnya sekarang. Sambungnya

Jadi, pejabat yang perlu diroling atau di copot dari jabatan mereka adalah, Syaifuddin Djuba Kadispora Malut, Suryanto Andili kadis SDM, Ahmad Purbaya Kepala BPKAD dan Abdullah Assegaf Kadis DKP

"Empat nama diatas menjadi perhatian khusus untuk segera di copot oleh ibu Sherly dan jangan beri ruang karena Meraka diduga ikut terlibat dalam kasus gratifikasi Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. "Tutup Rusdi.

(N/A.SLT),

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Author SLT

Rekomendasi

Terkini

X