Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Akan Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU Besok

Photo Author
Slamet riyadi, Gertakberita.com
- Rabu, 22 Januari 2025 | 16:33 WIB

Gertak.id | Indramayu - Jadwal sidang terpidana Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu akan digelar Kamis (23/1/2025) besok.

Panji Gumilang akan diadili terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat dirinya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu sendiri diketahui sudah melimpahkan berkas perkara Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Indramayu.

"Sidang rencananya besok jam 10 WIB," ujar Kasi Intel Kejari Indramayu, Arie Prasetya, Rabu (22/1/2025).

Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Yogi Dulhadi turut membenarkan soal sidang Panji Gumilang.

Ia juga mengatakan berkas perkara itu sudah diterima dari Kejari Indramayu.

"Sidang pertama perkara TPPU atas nama Panji Gumilang akan dilakukan besok," ujar dia.

Panji Gumilang sendiri diketahui saat ini berstatus sebagai tahanan kota. Status tersebut dimulai sejak 9 Desember hingga 29 Desember 2024.

Kemudian diperpanjang lagi mulai 29 Desember sampai dengan 27 Januari 2025.

Penulis : Riyadhie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Slamet riyadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X