Sidak ke Kantor Meta, Menkomdigi Beri Peringatan Keras soal Rendahnya Kepatuhan Platform Konten-DFK

Photo Author
Moch Rompi'i, Gertakberita.com
- Jumat, 6 Maret 2026 | 22:07 WIB
Sidak ke Kantor Meta, Menkomdigi Beri Peringatan Keras soal Rendahnya Kepatuhan Platform Konten-DFK
Sidak ke Kantor Meta, Menkomdigi Beri Peringatan Keras soal Rendahnya Kepatuhan Platform Konten-DFK

Landasan Hukum Pencegahan Konten DFK

Langkah agresif pemerintah dalam hal ini didasarkan pada mandat Pasal 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Kebijakan tersebut memberikan kewenangan penuh kepada negara untuk melakukan penanganan serta pencegahan terhadap informasi elektronik yang melanggar hukum nasional.

Di sisi lain, pemerintah secara resmi mendesak Meta untuk segera memperketat sistem moderasi dan mempercepat proses penghapusan konten negatif. 

Meutya menekankan, kepatuhan terhadap hukum Indonesia adalah kewajiban mutlak bagi setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). "Kita ingin Indonesia bisa terus membangun di semua sektor," terang Meutya.

"Kita butuh investasi, kita butuh ekosistem yang juga kuat karena masih banyak pekerjaan rumah kita," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Moch Rompi'i

Rekomendasi

Terkini

X