Rakor Penanganan Kemiskinan, JKN, dan ATS Digelar di Pemkab Sampang

Photo Author
Moch Rompi'i, Gertakberita.com
- Sabtu, 28 Februari 2026 | 17:02 WIB
Rakor Penanganan Kemiskinan, JKN, dan ATS Digelar di Pemkab Sampang
Rakor Penanganan Kemiskinan, JKN, dan ATS Digelar di Pemkab Sampang

 

SAMPANG, Gertak.id — Pemerintah Kabupaten Sampang menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penanganan kemiskinan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta Anak Tidak Sekolah (ATS), Jumat (27/02/2026) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut berlangsung di Aula Kantor Pemerintah Kabupaten Sampang.

Rakor ini dihadiri langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi bersama Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz dan jajaran perangkat daerah terkait. Pertemuan lintas sektor ini bertujuan memperkuat sinergi percepatan penanganan kemiskinan, optimalisasi kepesertaan JKN, serta penanganan anak putus sekolah di wilayah Kabupaten Sampang.

Dalam arahannya, Bupati H. Slamet Junaidi menegaskan bahwa persoalan kemiskinan, jaminan kesehatan, dan ATS harus ditangani secara terpadu dan berbasis data akurat.

“Saya minta seluruh OPD bergerak cepat dan solid. Validasi data harus benar-benar diperkuat agar intervensi program tepat sasaran. Kita tidak boleh bekerja sendiri-sendiri, tetapi harus terintegrasi sampai tingkat kecamatan dan desa,” tegas orang nomor 1 di Sampang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bapedalitbang Sampang beserta staf, Kepala Dinsos & PPPA Sampang, Kepala Dinkes & KB Sampang, Kepala BPPKAD Sampang, Kepala DPMD Kabupaten Sampang, Plt Kepala Dispendukcapil Sampang, Plt Kepala DPUPR Sampang, para camat se-Kabupaten Sampang, Plt Kabag Prokopim Sampang beserta staf, serta anggota Satpol PP Sampang.

Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Sampang menegaskan komitmennya untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan, memperluas cakupan JKN, dan menekan angka Anak Tidak Sekolah secara lebih terukur dan berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Moch Rompi'i

Rekomendasi

Terkini

X