Masyarakat pengungsi Distrik Gome, Gome Utara, Omukia, dan Beoga, Kabupaten Puncak, menyampaikan kekesalan atas konflik kekerasan yang dialami masyarakat akibat kontak senjata antara TNI dan OPM. Dengan nada yang keras, mereka juga meminta agar pendropan militer nonorganik yang berlebihan di wilayah sipil segera ditarik, serta melarang keras pembangunan atau pembukaan pos-pos baru seperti di Omukia, Kugibur, dan wilayah lain di Puncak. Hal tersebut disampaikan di hadapan Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, saat bertemu langsung dengan masyarakat pengungsi di Gome, Kabupaten Puncak, pada Senin (14/10)