Susno Duadji Ungkap ‘Luka Lama’ dan Perjalanan Panjang di Polri: Menangkap Orang, Menyusun Banyak UU, hingga Masuk Penjara

Photo Author
Redaksi Gertak, Gertakberita.com
- Senin, 1 Desember 2025 | 15:30 WIB
Tangkapan layar saat Susno Duadji bercerita di podcast Mahfud MD tentang pengalamannya di kepolisian hingga masuk penjara. (YouTube/Mahfud MD Official)
Tangkapan layar saat Susno Duadji bercerita di podcast Mahfud MD tentang pengalamannya di kepolisian hingga masuk penjara. (YouTube/Mahfud MD Official)

Gertak.id– Perjalanan karier Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji kembali menjadi sorotan publik setelah ia muncul dalam dialog panjang bersama mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Percakapan tersebut tayang melalui kanal YouTube @MahfudMD pada Sabtu, 29 November 2025, dan memunculkan kembali kisah seorang perwira tinggi Polri yang pernah berada di pusat badai konflik antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih dari satu dekade lalu.

Dalam dialog tersebut, Susno tidak hanya mengulas jejak profesionalnya sebagai polisi. Ia juga mengungkap pengalaman pahit, luka lama, hingga keyakinan yang masih ia pegang teguh bahwa dirinya pernah dihukum dalam perkara yang bukan miliknya. Kisah itu ia sampaikan dengan tenang, namun sarat makna.

Cinta pada Institusi yang Membesarkannya

Susno memulai percakapan dengan menjelaskan bagaimana Polri membentuk perjalanan hidupnya. Pria asal Sumatera Selatan itu bercerita tentang masa-masa awal hingga mencapai posisi penting dalam struktur kepolisian.

“Saya sangat mencintai Polri. Saya bisa begini, bisa ketemu Pak Mahfud, orang yang paling top ini, karena polisi, Pak. Kalau bukan karena polisi enggak mungkin,” ucapnya.

Ia mengenang perjalanan panjang sebagai penyidik, pemimpin satuan, hingga bertanggung jawab menangani berbagai kasus besar. Karier itu pula yang kemudian mengantarkannya menjadi Kabareskrim Polri, posisi yang sangat strategis dan menentukan arah penegakan hukum di Indonesia.

Polisi dengan Karier ‘Lengkap’: Menangkap Orang hingga Terpidana

Dalam dialog itu, Susno beberapa kali menyebut dirinya sebagai “polisi lengkap”. Istilah itu merujuk pada perjalanan kariernya yang ia sebut dilewati oleh sedikit orang: menyidik kasus besar, menangkap pelaku kriminal, memenjarakan orang, ikut menyusun undang-undang penting, dan pada akhirnya merasakan sendiri berada di balik jeruji.

“Saya jadi polisi penyidik, menangkap orang, memenjarakan orang, tim perumus undang-undang,” tutur Susno.
“Jarang polisi yang tim perumus undang-undang dan menangani kasus besar-besar. Saya juga jadi polisi yang dipenjarakan. Itu kebanggaan. Tidak semua polisi lengkap pada saya.”

Meski masa hukumannya menjadi babak paling pahit dalam hidupnya, Susno menegaskan bahwa pengalaman itu justru membuatnya lebih memahami bagaimana sistem hukum bekerja—dan dalam beberapa hal, bagaimana sistem itu bisa menyimpang.

Mengaku Dihukum Berdasarkan Berkas yang Bukan Miliknya

Salah satu bagian paling menarik sekaligus sensitif adalah ketika Susno kembali menyinggung penyebab dirinya dijatuhi hukuman. Ia menyatakan bahwa dalam proses hukum tersebut, ia justru dihukum berdasarkan berkas perkara yang ia klaim bukan miliknya.

“Saya dihukum dengan berkas yang bukan berkas saya. Nomor berkas itu, berkasnya bukan berkas saya. Berkas orang lain. Perempuan lagi. Masalahnya bukan masalah saya. Tapi bisa dihukum,” ungkapnya.

Pernyataan itu kembali membuka diskusi mengenai kasus yang menyeretnya bertahun-tahun lalu, terutama karena terjadi di tengah konflik besar antara Polri dan KPK pada 2009–2010. Konflik itu kemudian dikenal luas sebagai “Cicak vs Buaya”, yang mengguncang kepercayaan publik terhadap lembaga penegakan hukum.

Bantah Tuduhan Hendak Menghancurkan KPK

Salah satu tuduhan yang dilekatkan kepada Susno pada masa itu adalah keinginannya melemahkan KPK. Namun, Susno membantah keras anggapan tersebut. Ia menyebut bahwa dirinya sangat dekat dengan banyak tokoh KPK.

“Saya dikhianati, dituduh ingin menghancurkan KPK. Padahal saya sangat bersahabat dengan orang-orang KPK,” jelasnya.

Ia juga mengungkap bahwa dirinya ikut menyusun Undang-Undang KPK dan bahkan meresmikan LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), yang kini dikenal sebagai salah satu organisasi terdepan dalam pengawasan pemberantasan korupsi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Yuliarto Mugi Widodo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Sabtu, 16 Maret 2019 | 08:55 WIB
X