Karena itu, penguatan akuntabilitas juga ditempatkan sebagai bagian dari pelaksanaan program. Salah satunya melalui penandatanganan pakta integritas yang disebut menjadi langkah untuk memperkuat transparansi dan tata kelola dalam pelaksanaan program strategis pendidikan.
Rangkaian pesan tersebut menempatkan kepala daerah, kepala dinas, kepala sekolah, hingga pihak pendamping sebagai bagian penting dalam menjaga agar revitalisasi sekolah berjalan sesuai ketentuan. Program yang ditujukan untuk memperbaiki satuan pendidikan itu sekaligus ditekankan agar terlindungi dari pungutan dan penyimpangan yang dapat menghambat pelaksanaannya.
Artikel Terkait
UNJ dan USBR Jalin Kerja Sama, Perkuat Pendidikan dan Pengembangan SDM di Lebak
BPMP Banten Perkuat Pengawasan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan
Dinas Pendidikan Lebak Cek Sekolah Penerima Program Revitalisasi melalui MC-0
Dari Sindang Menembus Panggung Nasional! Ana Rohdiana Bawa Suara Pendidikan ke Indonesia Sustainability 360 Forum