Lebih lanjut, sekolah menjadi salah satu lingkungan strategis untuk menanamkan kesadaran mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Edukasi tersebut dapat berjalan bersamaan dengan penguatan kegiatan positif yang memberikan ruang bagi siswa untuk mengembangkan potensi mereka.
Sementara itu, berdasarkan materi publikasi yang beredar, Rosa masih berstatus sebagai kandidat Duta Pelajar Anti Narkoba Tingkat Provinsi Banten 2026. Karena itu, hasil akhir pemilihan belum dapat disebut sebagai juara atau duta terpilih sebelum terdapat keterangan resmi dari penyelenggara.
Keikutsertaan Rosa menjadi bagian dari keterlibatan pelajar Kabupaten Lebak dalam membawa pesan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Melalui edukasi, kegiatan positif, dan peran aktif di lingkungan sebaya, pesan “Banten Bebas Narkoba” diharapkan dapat tumbuh dari lingkungan pelajar itu sendiri.
Artikel Terkait
Anggota DPRD Lebak H. Mustopa Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Muncang
Guru dan Siswa SMPN 3 Muncang Kompak Berkostum unik dalam Karnaval HUT ke-81 RI
Lapangan Voli PGRI Kecamatan Muncang Diresmikan, Dorong Pengembangan Olahraga dan Potensi Atlet
Aksi Gotong Royong Warga Palendeng Bangun Jalan, Forkopimcam Muncang dan Anggota DPRD Lebak Turut Hadir