GERTAK.ID, LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak terus memperkuat penerapan Program Sekolah Ramah Anak sebagai upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan terbebas dari praktik perundungan maupun kekerasan terhadap peserta didik.
Komitmen tersebut tidak hanya ditunjukkan melalui penandatanganan komitmen Sekolah Ramah Anak di tingkat Provinsi Banten, tetapi juga diwujudkan melalui langkah konkret di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Lebak. Program ini diarahkan untuk memastikan setiap anak dapat belajar dalam suasana yang mendukung tumbuh kembangnya secara optimal.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Dodi Irawan, menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh siswa. Karena itu, perlindungan terhadap anak menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan Program Sekolah Ramah Anak.
"Anak-anak harus mendapatkan haknya sebagai murid dengan fasilitas yang baik serta lingkungan yang aman dan nyaman untuk belajar," kata Dodi Irawan di Rangkasbitung, Rabu (10/6/2026).
Menurut Dodi, setiap anak berhak memperoleh akses pendidikan yang layak, termasuk fasilitas pendukung yang memadai serta lingkungan belajar yang sehat. Untuk itu, seluruh sekolah didorong menerapkan prinsip-prinsip perlindungan anak secara konsisten dalam kegiatan pendidikan sehari-hari.
Selain menjamin pemenuhan hak anak, program tersebut juga ditujukan untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah. Dengan terciptanya rasa aman, siswa diharapkan dapat lebih fokus mengikuti proses pembelajaran dan mengembangkan potensi yang dimiliki.
Lebih lanjut, Dodi menilai lingkungan sekolah yang positif akan memberikan dampak besar terhadap pembentukan karakter peserta didik. Oleh karena itu, keterlibatan seluruh unsur pendidikan menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
Di sisi lain, pembangunan hubungan yang harmonis antara guru dan siswa maupun antarsiswa juga menjadi bagian dari penerapan Sekolah Ramah Anak. Hubungan yang sehat dinilai mampu menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan saling menghargai.
"Hubungan yang baik antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa sangat penting, tetapi tetap harus memperhatikan batasan yang berlaku agar tercipta lingkungan pendidikan yang sehat," ujarnya.
Ia menambahkan, sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Karena itu, pendekatan yang mengedepankan perlindungan serta penghormatan terhadap hak-hak anak harus terus diterapkan secara berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada sekolah-sekolah guna memastikan prinsip Sekolah Ramah Anak dapat diterapkan secara optimal pada setiap jenjang pendidikan.
Melalui dukungan seluruh pihak, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas bullying dapat terwujud, sehingga anak-anak dapat belajar, berkembang, dan berprestasi dengan lebih baik.
Artikel Terkait
ASN di Lebak Dilarang Live TikTok Saat Bertugas, BKPSDM Tegaskan Konsekuensi Disiplin
Audiensi dengan Bupati Hasbi, BAZNAS Lebak Paparkan Program Zakat dan Kesiapan Festival Muharram 2026
Diskominfo Lebak Bekali KIM Kompetensi Jurnalistik, Perkuat Penyebaran Informasi Publik di Era Digital
Bupati Hasbi Resmi Lantik 8 Kepala Desa PAW di Lebak, Dorong Percepatan Pembangunan Desa
Bupati Lebak Minta SPPG Profesional dalam Rakor MBG, Kejari Siap Kawal Pelaksanaan Program