SPMB SD Kabupaten Lebak 2026 Mulai Disosialisasikan, Jalur Domisili Jadi Prioritas Utama

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Minggu, 17 Mei 2026 | 22:28 WIB
Gambar Ilustrasi: Pendaftaran SPMB SD Kabupaten Lebak 2026 Dibuka Juni./Dok.Gertak.id
Gambar Ilustrasi: Pendaftaran SPMB SD Kabupaten Lebak 2026 Dibuka Juni./Dok.Gertak.id

GERTAK.ID, LEBAK - Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar. Tahapan sosialisasi dijadwalkan berlangsung sepanjang Mei 2026 sebelum proses pendaftaran resmi dibuka pada Juni mendatang.

Pelaksanaan SPMB tahun ini tetap mengacu pada ketentuan pemerintah dengan fokus pada pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Lebak. Selain itu, sistem penerimaan juga disesuaikan dengan kapasitas masing-masing sekolah.

Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Sahril Apani, mengatakan seleksi calon murid baru kelas 1 SD akan dilakukan berdasarkan skala prioritas yang telah ditetapkan.

“Penerimaan murid baru tetap mempertimbangkan daya tampung sekolah dan ketentuan prioritas yang berlaku,” ujarnya saat memberikan keterangan, Minggu (17/5/2026).

Ia menjelaskan, tahapan sosialisasi SPMB SD 2026 berlangsung mulai 1 hingga 31 Mei 2026. Sementara proses pendaftaran peserta didik baru dijadwalkan dimulai pada 2 Juni dan berakhir pada 29 Juni 2026.

Dalam pelaksanaannya, faktor usia calon peserta didik menjadi prioritas utama dalam seleksi masuk kelas 1 SD. Di sisi lain, jalur domisili tetap menjadi jalur penerimaan terbesar dengan kuota minimal 70 persen dari total daya tampung sekolah.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi anak-anak yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah agar memperoleh akses pendidikan yang lebih mudah dan merata.

Selain jalur domisili, pemerintah daerah juga menyediakan jalur afirmasi dengan kuota minimal 15 persen bagi calon peserta didik dari kelompok tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun jalur mutasi disiapkan maksimal 5 persen dari total kapasitas sekolah.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga menegaskan bahwa jalur prestasi tidak diberlakukan untuk penerimaan peserta didik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maupun kelas 1 SD.

“Untuk kelas 1 SD dan PAUD, jalur prestasi memang tidak diberlakukan,” kata Sahril.

Secara umum, pelaksanaan SPMB di Kabupaten Lebak tetap terbagi ke dalam beberapa jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Namun khusus penerimaan siswa baru kelas 1 SD, proses seleksi lebih menitikberatkan pada usia calon siswa dan lokasi tempat tinggal.

Karena itu, Dinas Pendidikan mengimbau orang tua calon peserta didik untuk mulai menyiapkan dokumen persyaratan lebih awal guna menghindari kendala saat proses pendaftaran berlangsung.

 

Berikut jadwal pelaksanaan SPMB SD Kabupaten Lebak tahun 2026:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Atippudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X