Menurutnya,belum terpasangnya papan informasi anggaran di sekolah itu sangat penting untuk menjadi perhatian.
“Kalau papan informasi baru dipesan, berarti memang sebelumnya belum ada. Publik tentu mempertanyakan transparansinya. Bagaimana wali murid bisa mengetahui alokasi dana BOS jika tidak tersedia informasi terbuka?” ujarnya.
Ia menekankan bahwa dorongan tersebut bertujuan menjaga prinsip akuntabilitas, bukan untuk menuduh adanya pelanggaran.
“Selian itu, Soal alokasi dana BOS. Kalau di satu tahap porsi pembayaran honor sampai 41,8 persen, tentu publik ingin tahu rinciannya. Berapa jumlah guru Honor penerimanya, dan bagaimana perhitungannya,” ujar ME saat dihubungi wartawan.
Lebih jauh ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara data yang ditampilkan dalam sistem dan penjelasan resmi pihak sekolah.
“Angka di sistem sudah terbuka. Namun penjelasan pihak sekolah dan data di laman jaga.id tidak singkron. Yang dibutuhkan sekarang adalah penjelasan komprehensif agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di masyarakat,” katanya.
"Untuk itu, alangkah baiknya dinas terkait turun tangan, lalukan audit Menyeluruh, guna memastikan transparansi alokasi Penggunaan Dana Bos di SMPN 3 Cibeber berjalan sesuai aturan yang berlaku" tambahnya
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang konfirmasi lanjutan dari pihak sekolah maupun dinas terkait guna memastikan informasi lebih lengkap.
Artikel Terkait
Ketua K3S Menyarankan Pembayaran Buku Jurnal SDN Tidak Menggunakan Dana BOS,Tetapi di Bebankan Pada Murid
Kalau Ada Penyimpangan Dana BOS, Bupati Hasbi : Lapor Langsung ke Saya!
Dana BOS 2026 telah disalurkan, Sekolah Terancam Sanksi Jika Laporan BKU Tak Rampung
Pemprov Banten Alokasikan 61 Miliar untuk Pembangunan Jalan Desa di Lebak Tahun 2026