Lebak, Gertak.id - Sejatinya Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sangat penting untuk diketahui publik. Untuk itu, Kepala SMA Negeri 2 Muncang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jemi Nurhadi, memaparkan secara terbuka mekanisme perencanaan, penggunaan, serta keterbukaan informasi Dana BOS di sekolah yang dipimpinnya. Jum'at, (30/1/26)
Hal tersebut ia lakukan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pendidikan.
Jemi menjelaskan, setiap akhir tahun, tepatnya pada bulan Desember, SMAN 2 Muncang secara rutin menggelar rapat penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Rapat tersebut melibatkan seluruh unsur sekolah, mulai dari dewan guru, tenaga kependidikan, para wakil kepala sekolah, hingga komite sekolah.
“Dalam rapat perencanaan itu, masing-masing wakil kepala sekolah menyampaikan kebutuhan sesuai bidangnya. Wakasek Kurikulum, Wakasek Kesiswaan, Wakasek Sarana dan Prasarana, Wakasek Humas, termasuk kebutuhan dewan guru, semuanya mengajukan secara terstruktur,” ujar Jemi.
Ia menambahkan, usulan yang disampaikan mencakup berbagai kebutuhan, seperti pengadaan buku pegangan guru dan siswa, kegiatan pembelajaran, administrasi sekolah, pengembangan sarana dan prasarana, serta peningkatan kompetensi pendidik. Seluruh pengajuan disampaikan melalui format khusus yang telah disiapkan oleh manajemen sekolah.
“Sekarang kami juga sudah menggunakan aplikasi untuk pengajuan anggaran dari dewan guru dan para wakasek kepada manajemen sekolah. Dengan sistem ini, perencanaan menjadi lebih tertib, terdokumentasi, dan terukur,” katanya.
Jemi menegaskan, seluruh perencanaan anggaran disesuaikan dengan besaran Dana BOS yang diterima sekolah dan dialokasikan berdasarkan skala prioritas kebutuhan serta mengacu pada ketentuan yang berlaku. Pada tahun 2025, SMAN 2 Muncang menerima Dana BOS sebesar Rp189.500.000, sementara pada tahun 2026 sebesar Rp190.500.000.
Selain perencanaan yang partisipatif, pihak sekolah juga menerapkan keterbukaan informasi kepada publik. Salah satunya dengan memasang banner atau papan pengumuman resmi di lingkungan sekolah yang memuat rincian penggunaan Dana BOS pada setiap komponen anggaran.
“Kami memasang informasi penggunaan Dana BOS, seperti untuk pengembangan sarana dan prasarana, administrasi sekolah, serta pengembangan guru. Papan pengumuman ini sudah kami lakukan sejak tahun 2023 dan diperbarui setiap tahun,” jelasnya.
Sebagai bagian dari keterbukaan tersebut, SMAN 2 Muncang juga secara terbuka mengumumkan rincian penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2026 melalui papan pengumuman resmi sekolah. Berdasarkan data yang tercantum, total Dana BOS yang diterima pada tahun 2026 sebesar Rp190.500.000 dengan jumlah peserta didik sebanyak 114 siswa. Dana tersebut disalurkan dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp95.250.000.
Dana BOS tersebut dialokasikan untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah dan peningkatan mutu pendidikan. Pada pos pengembangan perpustakaan, sekolah menganggarkan dana sebesar Rp5.910.200, dengan rincian Tahap I sebesar Rp3.795.000 dan Tahap II sebesar Rp2.115.200.
Untuk kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dialokasikan anggaran sebesar Rp14.794.000, yang terdiri dari Rp9.803.500 pada Tahap I dan Rp4.990.500 pada Tahap II.
Sementara itu, anggaran kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler tercatat sebesar Rp6.244.700, dengan rincian Rp1.986.400 pada Tahap I dan Rp4.258.300 pada Tahap II.
Sekolah juga mengalokasikan dana terbesar pada pos kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, yakni sebesar Rp98.307.100. Anggaran tersebut terdiri atas Rp47.823.100 pada Tahap I dan Rp50.484.000 pada Tahap II.
Artikel Terkait
Kepala SMAN 1 Muncang Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Publik
Fasilitas Diperbarui, SMAN 2 Muncang Optimistis Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Isra Mi’raj 1447 H di SMA Negeri 1 Muncang, Perkuat Karakter dan Keimanan Siswa