“Sistem mencari kombinasi penempatan terbaik secara keseluruhan dengan mempertimbangkan kedekatan domisili, kesiapan bangunan, ketersediaan kuota, dan kebutuhan antarwilayah,” tulis Simkopdes dalam keterangan yang dibagikan melalui akun @simkopdes, dikutip Senin, 28 September 2026.
Lebih lanjut, Simkopdes menyebut setiap titik KDKMP memiliki kuota tertentu sehingga lokasi yang paling dekat dengan domisili tidak selalu tersedia bagi seluruh calon manajer.
Berdasarkan data yang disampaikan Simkopdes, sebanyak 28.620 manajer KDKMP telah ditempatkan. Dari jumlah tersebut, 55,69 persen berada dalam jarak maksimal 10 kilometer dari domisili.
Sementara itu, 71,91 persen manajer disebut berada dalam jarak maksimal 50 kilometer. Sebanyak 65,14 persen juga ditempatkan di kabupaten/kota asal, sedangkan 88,28 persen masih berada di provinsi asal dan 11,27 persen ditempatkan lintas provinsi.
Artikel Terkait
Latsar Calon Manajer Kopdes Jadi Sorotan, Kemhan Pastikan Pelatihan SPPI Berbeda dengan Pendidikan Militer untuk Prajurit
Komunikasi Strategis Qodari: Jelaskan Kopdes ke Masyarakat dengan Berbasis Data dan Aktual
Di Tengah Proyek Kopdes Merah Putih, Muncul Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun yang Bikin Menkop Dicecar DPR