Penempatan Manajer KDKMP Picu Keluhan, Simkopdes Jelaskan Dasar Penugasan

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Senin, 28 September 2026 | 19:14 WIB
Foto ilustrasi: Sejumlah manajer Kopdes Merah Putih menyampaikan keluhan dan kekecewaan terkait penempatan kerja setelah pengumuman. (Instagram/@agrinaspangan)
Foto ilustrasi: Sejumlah manajer Kopdes Merah Putih menyampaikan keluhan dan kekecewaan terkait penempatan kerja setelah pengumuman. (Instagram/@agrinaspangan)

“Sistem mencari kombinasi penempatan terbaik secara keseluruhan dengan mempertimbangkan kedekatan domisili, kesiapan bangunan, ketersediaan kuota, dan kebutuhan antarwilayah,” tulis Simkopdes dalam keterangan yang dibagikan melalui akun @simkopdes, dikutip Senin, 28 September 2026.

Lebih lanjut, Simkopdes menyebut setiap titik KDKMP memiliki kuota tertentu sehingga lokasi yang paling dekat dengan domisili tidak selalu tersedia bagi seluruh calon manajer.

Berdasarkan data yang disampaikan Simkopdes, sebanyak 28.620 manajer KDKMP telah ditempatkan. Dari jumlah tersebut, 55,69 persen berada dalam jarak maksimal 10 kilometer dari domisili.

Sementara itu, 71,91 persen manajer disebut berada dalam jarak maksimal 50 kilometer. Sebanyak 65,14 persen juga ditempatkan di kabupaten/kota asal, sedangkan 88,28 persen masih berada di provinsi asal dan 11,27 persen ditempatkan lintas provinsi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Atippudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X