Gertak.id// - Nama Indra Kenz menjadi sorotan usai menerima pembebasan bersyarat dari Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.
Indra Kenz menghirup udara bebas di tengah laporan hunian mewah saat inspeksi mendadak (sidak) dari Ombudsman.
Pembebasannya tersebut ramai dibahas di media sosial di mana sebuah akun Threads @fightingfather23825 menduga Indra Kenz bebas hanya beberapa jam sebelum sidak Ombudsman pada 23 September 2026.
“Hai Bung Indra Kenz. Enak ya sudah bebas?
Hehe, keluar bukan di tanggal 24 kemarin kan bung? Tapi di tanggal 23, sebelum Ombudsman datang, Anda sudah keluar 2 jam sebelumnya,” tulis akun tersebut dalam utas yang diunggah pada Sabtu, 26 September 2026.
“Hebat dan cantik permainan kalian. Siapa sih dibelakangmu bung? Saya mau tau.
Beneran saya bukan pura-pura enggak tau,” imbuhnya.
Disebut Bebas Lebih Cepat Sejam dari Sidak
Lebih lanjut, akun yang sama menuding Indra Kenz keluar sebelum sidak.
“Ternyata lebih cepat 1 jam dari bisikan jin yang saya dengar,” lanjutnya.
“Ayo rekan-rekan, kawal dan bantu support Ombudsman. Doakan jajaran Ombudsman selalu sejalan dengan harapan kita,” sambungnya.
Indra Kenz Buka Suara, Bagikan Foto Surat Pembebasan Bersyarat
Membalas utas yang sudah dilihat lebih dari 135 ribu kali itu, Indra Kenz mengunggah foto surat pembebasan bersyarat yang dikeluarkan pada 22 September 2026.
Dalam surat tersebut, terlihat bahwa ia memang diputuskan untuk keluar dari Lapas Cibinong per 24 September 2026.
“Izin menjelaskan kak, SK PB saya sudah keluar sejak tanggal 22 September 2026 dan saya baru diproses untuk pelaksanaan pembebasan bersyaratnya tanggal 24 September kemarin ya kak,” jelasnya.
“Semua sudah melalui mekanisme dan proses hukum yang berlaku. Terima kasih,” tuturnya lagu.
Apa Kasus Indra Kenz?