Terungkap Identitas Pengasuh yang Aniaya Balita di Palembang, Sempat Minta Maaf ke Ibu Korban

Photo Author
Khairil Akhyar, Gertakberita.com
- Sabtu, 19 September 2026 | 19:51 WIB

Palembang,Gertak.id//- (19/09/2026)- Beredar di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan dugaan kasus penganiayaan atau kekerasan terhadap anak yang masih berusia balita pada kawasan Talang Jambe, Palembang.

Dalam video berdurasi 50 detik itu, seorang perempuan yang diduga sebagai pengasuh, terlihat sedang menyuapi anak sambil asyik bermain ponsel atau handphone (HP).

Perempuan itu kemudian terlihat marah ketika anak menangis dan diduga melakukan sejumlah tindakan kekerasan terhadap korban.

Terkini, kasus tersebut menjadi perhatian serius Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel, Kombes Pol Andes Purwanti mengatakan, laporan terkait dugaan kekerasan tersebut telah dibuat oleh orang tua korban.

"Laporan dibuat oleh orang tua dan anaknya," kata Andes dalam keterangannya, pada Sabtu, 19 September 2026.

Andes menuturkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh petugas.

Polisi juga masih mendalami hubungan antara perempuan yang terekam dalam video dengan korban.

Terungkap Identitas Pengasuh

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Wijaya mengatakan kasus kekerasan terhadap anak ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan dari orang tua korban.

Atas laporan ini, Novita Sari (37) menjadi terduga pelaku perempuan yang diduga menganiaya balita tersebut.

"Pelaku sendiri merupakan orang yang bekerja sebagai pengasuh korban yang masih berusia 2 tahun 11 bulan," kata Nandang dalam keterangannya, pada Jumat, 18 September 2026.

Sempat Minta Maaf ke Ibu Korban

Dalam kasus ini, polisi mengungkapkan Novita sempat menghubungi ibu korban melalui pesan WhatsApp.

Kala itu, Novita meminta maaf karena telah memukul korban yang tidak mau makan saat peristiwa terjadi pada Rabu, 16 September 2026.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Khairil Akhyar

Rekomendasi

Terkini

X