Polisi Tangkap Terduga Penjambret HP WNA India di Gondangdia, 2 Pelaku Diburu

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Selasa, 8 September 2026 | 19:47 WIB
Menyoroti insiden pencurian yang dialami WNA asal India hingga terduga pelaku diamankan polisi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat./(Instagram.com/@satreskrim_polrestrojakpus)
Menyoroti insiden pencurian yang dialami WNA asal India hingga terduga pelaku diamankan polisi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat./(Instagram.com/@satreskrim_polrestrojakpus)

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi juga mengungkap bahwa NJ diketahui pernah terlibat perkara penjambretan dan pembegalan pada 2020.

NJ disebut pernah terlibat dalam kasus penjambretan sekaligus pembegalan terhadap anggota TNI, Kolonel Marinir Pangestu, di kawasan Monas dan Jalan Sudirman pada 26 Oktober 2020.

Setelah menjalani hukuman dan dinyatakan bebas, NJ kembali diamankan polisi karena diduga terlibat dalam penjambretan terhadap WNA asal India di kawasan Menteng. Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah video korban beredar di media sosial.

 

Bantu Bangkitkan Media dan Jurnalis Terdampak Gempa NTT

Promedia Group berkolaborasi dengan Yayasan Permata Flores membuka dukungan bagi para jurnalis dan media lokal di Nusa Tenggara Timur yang terdampak bencana gempa bumi.

Dukungan dari masyarakat dan berbagai pihak diharapkan dapat membantu pemulihan sarana kerja serta menunjang kebutuhan operasional jurnalis di lapangan, sehingga mereka dapat kembali menjalankan tugas menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Bagi yang ingin memberikan bantuan atau tali asih, dapat disalurkan melalui:

Bank BRI

No. Rekening: 225701005978532

a.n. Yayasan Permata Flores

Setiap bantuan, sekecil apa pun, sangat berarti bagi keberlangsungan kerja para jurnalis dan media lokal yang berada di tengah upaya pemulihan pascabencana.

Mari bersatu dan bergandengan tangan membantu para pejuang informasi di NTT agar dapat kembali berkarya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Atippudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X