Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan Usai Pernyataan Saat Konferensi Pers Febrie Adriansyah

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Senin, 20 Juli 2026 | 16:19 WIB
Keterangan Foto : Ss Video saat Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf kepada Wartawan dan Organisasi Pers./(Instagram.com/@hotmanparisoffcial)
Keterangan Foto : Ss Video saat Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf kepada Wartawan dan Organisasi Pers./(Instagram.com/@hotmanparisoffcial)

GERTAK.ID, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan atas pernyataannya saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Permintaan maaf itu disampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, pada Senin (20/7/2026), menyusul kritik dari sejumlah organisasi wartawan yang menilai ucapannya telah merendahkan profesi jurnalis.

"Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya," kata Hotman.

Ia melanjutkan, "Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lo punya otak gak sih?'," ujarnya.

Dalam klarifikasinya, Hotman menjelaskan ucapan tersebut terlontar karena dirinya sedang terbawa emosi ketika menerima dua pertanyaan beruntun yang menurutnya tidak dapat dijawab.

"Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik mengatakan saya tidak tahu," ucapnya.

Menurutnya, pertanyaan pertama yang diajukan wartawan berkaitan dengan dugaan adanya hidden agenda atau agenda tersembunyi dari sebuah institusi dalam perkara yang menjerat kliennya.

"Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum," tuturnya.

Lebih lanjut, Hotman menegaskan tidak memiliki maksud untuk merendahkan profesi wartawan melalui pernyataan tersebut.

"Cuma karena diberondong dengan dua pertanyaan yang saya sudah bilang saya tidak bisa jawab karena saya tidak punya kapasitas menjawab," bebernya.

"Tapi ditanya lagi, ditanya lagi sehingga saya jadi emosional," imbuhnya.

Insiden tersebut terjadi saat Hotman memberikan keterangan kepada media sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026).

Dalam sesi konferensi pers itu, Hotman merespons pertanyaan wartawan dengan kalimat "lu punya otak enggak?", meminta jurnalis untuk "shut up", serta menyebut wartawan sebagai "pengecut" apabila tidak berani mengajukan pertanyaan ke Mabes Polri.

Pernyataan tersebut kemudian menuai kecaman dari sejumlah organisasi wartawan, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemred, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Atippudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X