Update Kasus WO Marwah: 58 Catin Diduga Jadi Korban, Kerugian Capai Rp2,65 Miliar

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Senin, 1 Juni 2026 | 14:00 WIB
Owner WO Marwah yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka usai viral dugaan penipuan catin. (Instagram/alfiannurrizal.id)
Owner WO Marwah yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka usai viral dugaan penipuan catin. (Instagram/alfiannurrizal.id)

Suasana pertemuan semakin memanas ketika sejumlah korban menyampaikan tuntutan agar pihak WO Marwah bertanggung jawab atas kerugian yang mereka alami. Mereka menegaskan bahwa fokus utama para korban adalah mendapatkan penyelesaian atas persoalan tersebut.

“POV-nya adalah kita korban, jangan sampai mbaknya (tersangka -red) mikir ‘Oh kita mau bertahan hidup, mau ke psikiater dan sebagainya’. Itu urusan mbak, nggak usah diceritain ke kita,” ucap salah satu korban.

“Kita menuntut tanggung jawab, intinya itu,” lanjutnya.

Di sisi lain, tersangka ER berusaha menjelaskan kondisi yang sedang dihadapinya. Namun, penjelasan tersebut sempat terhenti karena mendapat respons dari para korban yang hadir.

“Dengan menjelaskan situasi kita karena benar-benar memang…,” ucap ER sebelum perkataannya terputus.

ER kemudian menyatakan bahwa dirinya masih memiliki peluang untuk menyelesaikan persoalan tersebut apabila tidak menjalani hukuman pidana.

“Kalau saya ini enggak dihukum bahasanya, saya bisa usahain penyelesaian dalam waktu 6 bulan. Kalau Marwah bangkrut, saya bisa bangun yang lain,” ucap ER.

Kasus WO Marwah sendiri pertama kali menjadi perhatian publik setelah viralnya video yang memperlihatkan kondisi sebuah acara pernikahan di Islamic Center Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (23/5/2026). Video tersebut diunggah oleh kerabat pasangan pengantin Aldy dan Feny melalui akun Threads @agyo_hadisuwarno.

Dalam rekaman itu terlihat para tamu undangan telah hadir untuk mengikuti prosesi akad nikah. Namun, gedung yang seharusnya digunakan untuk resepsi tampak kosong tanpa dekorasi, katering, maupun fasilitas lain yang telah dijanjikan.

“WO Marwah, dia nipu. Ini semuanya nggak ada, vendornya kabur. Harusnya ada resepsi yang bagus, ada catering, dekorasi, semuanya nggak ada,” ucap pengunggah video tersebut.

Video yang beredar luas di media sosial itu kemudian memicu laporan resmi ke pihak kepolisian. Sehari setelah video viral, pasangan Aldy dan Feny melaporkan WO Marwah ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (24/5/2026).

Akibat kejadian tersebut, pasangan pengantin itu dilaporkan mengalami kerugian sebesar Rp85,5 juta setelah resepsi pernikahan yang telah direncanakan akhirnya gagal terlaksana. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut serta membuka peluang adanya korban-korban lain yang belum melapor.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Atippudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X