Di sisi lain, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyatakan kedua dewan juri LCC tersebut tidak perlu menyampaikan permintaan maaf secara personal terkait polemik penilaian itu.
Pernyataan tersebut disampaikan Muzani saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026. Menurutnya, permintaan maaf telah disampaikan oleh pimpinan dan Sekretariat Jenderal MPR RI sehingga sudah mencakup seluruh pihak penyelenggara, termasuk para juri.
"Di lembaga MPR kan sudah disampaikan oleh Sekjen. Salah satu pimpinan kita juga sudah menyampaikan permohonan maaf," ucap Muzani.
Muzani menegaskan pernyataan sikap institusi MPR RI dinilai telah mewakili permintaan maaf kedua dewan juri dalam kegiatan tersebut.
"Itu sudah mewakili keseluruhan termasuk juri, karena ini adalah kegiatan lembaga, bukan kegiatan orang-perorang," tukasnya.***
Artikel Terkait
LCC SD Tingkat Kabupaten Pekalongan 2026 Digelar Meriah, 57 Siswa Adu Cerdas dan Karakter
LCC Empat Pilar MPR RI di Bengkulu, Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Viral Dugaan Juri Berat Sebelah di LCC MPR RI 2026, Influencer Salsa Erwina Soroti Perjuangan Siswa SMAN 1 Pontianak