Aceh Tamiang, Gertak.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta para kepala desa atau keuchik di Aceh bertanggung jawab penuh dalam pendataan masyarakat terdampak banjir bandang dan longsor yang berhak menerima bantuan pemerintah. Pendataan tersebut mencakup penerima hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), serta dana tunggu hunian (DTH).
Tito menjelaskan, pelibatan langsung keuchik menjadi solusi atas tersendatnya proses pendataan penerima bantuan di Aceh. Kendala utama selama ini disebabkan hilangnya dokumen kependudukan warga, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), saat bencana terjadi.
“Kita ambil jalan pintas, keuchik saja yang bertanggung jawab. Keuchik membuat daftar kerusakan ringan, sedang, berat, yang penting betul-betul diyakini itu. Kemudian diserahkan kepada bupati, dan bupati kemudian akan dibantu oleh Kapolres dan Kejari untuk meng-crosscheck,” ujar Tito di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Aceh Tamiang, Kamis (1/1).
Menurut Tito, langkah tersebut harus segera dijalankan agar para pengungsi dapat secepatnya berpindah dari posko pengungsian ke hunian yang lebih layak. Berdasarkan perhitungan bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, sekitar 60 persen pengungsi berpotensi langsung direlokasi setelah pendataan rampung.
Melalui skema ini, Tito berharap Aceh dapat menyusul Sumatra Barat dan Sumatra Utara yang telah bergerak lebih cepat dalam menyerahkan data penerima bantuan kepada pemerintah pusat. “Dari Aceh, kalau bisa lebih cepat lagi,” tegasnya.
Ia menambahkan, data penerima bantuan memiliki peran krusial karena menjadi dasar kerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Kementerian Sosial dalam menyalurkan bantuan tunai kepada masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh kepala daerah terkait untuk memperkuat koordinasi demi mempercepat proses pendataan.
“Jangan sampai masyarakat menyalahkan pemerintah karena tidak cepat, padahal pemerintah menunggu data itu. Data ini sangat penting supaya BNPB bisa mengeksekusi, Menteri Sosial mengeksekusi. Uangnya sudah ada, problemnya hanya masalah data,”pungkasnya.
Artikel Terkait
Tegas, Mendagri Sanksi Bupati Aceh Selatan Pemberhentian 3 Bulan
Bupati Aceh Selatan Resmi Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito Ungkap Pasal yang Dilanggar
Warga Bireuen Sambut Rampungnya Jembatan Bailey Penghubung Medan-Banda Aceh: Alhamdulillah Sangat Terbantu
Pemerintah Rampungkan 6 Jembatan di Aceh, 12 Lainnya Dipercepat