Jakarta, Gertak.id - Direktur Utama Bank BJB, Yusuf Saadudin, wafat setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada Bandung pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Herfinia, menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian Yusuf.
“Kami sangat kehilangan sosok pemimpin yang memberikan kontribusi luar biasa bagi pertumbuhan dan transformasi Bank BJB,” tutur Herfinia.
“Nilai-nilai yang beliau tanamkan akan menjadi warisan berharga. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tambahnya.
Kepergian mendadak Yusuf menimbulkan tanda tanya di sejumlah kalangan, terutama karena beberapa jam sebelumnya ia diketahui mengikuti aktivitas olahraga golf di Jatinangor National Golf and Resort.
Publik pun menunggu penjelasan resmi untuk memastikan tidak munculnya simpang siur.
Menurut sumber yang mengetahui peristiwa tersebut, Yusuf mengalami kecelakaan saat bermain golf sebelum kondisinya memburuk dan dilarikan ke rumah sakit. Insiden terjadi ketika bola yang dipukul rekan bermain meleset dan mengenai bagian sensitif tubuh Yusuf, sehingga memicu cedera serius.
“Iya, itu kecelakaan,” ujar sumber tersebut.
Sumber yang sama menyebut bola golf teman mainnya meleset dan mengenai sang Dirut.
“Itu kecelakaan di lapangan golf,” tambahnya.
Yusuf langsung dibawa ke rumah sakit, namun upaya medis tidak berhasil menyelamatkannya. Hingga kini, keluarga, rumah sakit, maupun manajemen Bank BJB belum memberikan penjelasan rinci mengenai proses medis yang dialami almarhum.
Di tengah belum adanya pernyataan resmi, sebagian publik menyoroti kepergian Yusuf yang terjadi menjelang agenda strategis Bank BJB. Yusuf diketahui memiliki rekam jejak panjang di industri perbankan sebelum ditunjuk sebagai Direktur Utama Bank BJB pada Maret 2025 setelah berkarier di sejumlah divisi strategis seperti KPR, KKB, dan Kredit Konsumer.
Wafatnya Yusuf terjadi hanya beberapa minggu sebelum pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank BJB. Agenda yang semula dijadwalkan pada 1 Desember 2025 diubah menjadi 9 Desember 2025 dengan penambahan mata acara terkait pemberhentian Direktur Utama seiring meninggalnya Yusuf.
Dalam pengumuman resmi di Bursa Efek Indonesia pada Senin (17/11/2025), manajemen Bank BJB menyatakan perubahan jadwal dilakukan untuk menyesuaikan struktur perseroan.