“Pada bulan Februari dan April 2020, NAM bertemu dengan pihak Google yaitu WKM dan PRA membicarakan pengadaan TIK,” ujar Qohar kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 15 Juli 2025 lalu.
Dalam pertemuan lanjutan, Staf Khusus Nadiem kala itu, Jurist Tan, diduga membahas teknis co-investment kepada kementerian.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyebutkan, penyidik juga memeriksa Putri Ratu Alam selaku Director of Government Affairs and Public Policy Google Indonesia.
“Kalau dari Google yang diperiksa berinisial PRA,” kata Anang dalam kesempatan yang sama.
Di sisi lain, Kejagung memastikan pemeriksaan itu turut menyasar potensi keterkaitan investasi Google dengan Gojek yang didirikan Nadiem Makarim.***
Artikel Terkait
Perumdam Tirta Darma Ayu Diterpa Isu Penyelewengan Usai Data Perusahaan Bocor, Oknum Karyawan Dicari
Bentuk Kepedulian CV Pilantra dan PT Tower Bagikan 200 Sembako di Desa Suka Manah Pangalengan
Mahfud MD: Penetapan Tersangka Roy Suryo cs Harus Didahului Pembuktian Keaslian Ijazah Jokowi