Jakarta, Gertak.id - Meningkatnya kasus bullying di lingkungan sekolah dalam beberapa waktu terakhir memunculkan keprihatinan dari berbagai pihak. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan perlunya upaya serius agar kekerasan antar pelajar tidak terus berulang.
“Terkait kasus-kasus yang sekarang muncul, tentu saja kami dari DPR RI sangat prihatin bahwa tidak, jangan sampai terjadi dan terulang kejadian bullying yang ada di sekolah-sekolah di Indonesia, apakah itu di SD, SMP, SMA, bahkan di universitas,” ujar Puan kepada wartawan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 November 2025.
Puan menilai maraknya kasus kekerasan di sektor pendidikan sudah masuk kategori darurat karena kerap terjadi secara berulang. “Kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan mungkin juga sudah mulai mengatakan ini sudah darurat karena sudah terjadi kembali dan terulang lagi,” ucapnya.
DPR, kata dia, akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian dan lembaga yang berwenang guna melakukan evaluasi. “Jadi, tentu saja DPR akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian terkait, untuk kemudian mengkaji dan mengevaluasi dan melibatkan pihak-pihak yang terkait,” lanjutnya.
Puan juga menekankan pentingnya kehadiran tenaga profesional dalam proses evaluasi tersebut. “(Melibatkan) pihak profesional, psikolog atau psikiater atau ya pihak-pihak yang memang harus dilibatkan untuk mengkaji dan mengevaluasi, jangan sampai hal ini terjadi,” sambungnya.
Ia menegaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya melindungi generasi muda Indonesia dari berbagai bentuk kekerasan. “Karena pemuda-pemudi, pelajar, dan anak-anak Indonesia adalah generasi masa depan kita. Jadi, tidak ada yang diperbolehkan atau diperkenankan bahwa dari mereka kepada mereka untuk melakukan hal-hal yang kemudian membuat di antara mereka itu melakukan kekerasan, apakah itu kekerasan fisik, kekerasan mental, ataupun kekerasan jiwa,” jelasnya.
“Jadi, ya kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian atau pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi hal tersebut dan sekali lagi, kami sangat prihatin,” tuturnya.
Di kesempatan berbeda, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penanganan kasus bullying harus segera dituntaskan. “Itu harus diatasi,” tegas Prabowo kepada awak media usai meluncurkan interactive flat panel (IFP) di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 17 November 2025.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan pemerintah akan menerbitkan regulasi baru untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.
“Kalau yang penanganan itu, nanti kita akan menerbitkan Permendikdasmen baru untuk memperbaiki yang sebelumnya, nanti kita bentuk tim di sekolah-sekolah dengan pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif,”ujarnya.
Regulasi tersebut juga akan melibatkan masyarakat secara lebih luas. “Nanti melibatkan orang tua, melibatkan murid, dan juga masyarakat sehingga kekerasan yang selama ini terjadi mudah-mudahan tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang,” tuturnya.
Perhatian publik terhadap kasus bullying menguat setelah meninggalnya seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH, yang diduga menjadi korban kekerasan di sekolah. MH mengalami luka fisik dan trauma serius hingga harus menjalani perawatan intensif selama sekitar satu minggu di RS Fatmawati Jakarta, sebelum akhirnya meninggal dunia pada Minggu pagi, 16 November 2025.
Selain kasus MH, pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta yang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) juga disebut sebagai korban perundungan.
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Program Pemberian Insentif Guru Ngaji di Kabupaten Bandung
DPR Pertanyakan Keamanan Udang Beku di Pasar Lokal Usai Isu Kontaminasi Radioaktif Cs-137
Raker dengan DPR, Kepala BGN Minta Tambahan Anggaran Rp28,63 Triliun untuk Program MBG hingga Akhir 2025