GERTAK.ID -
Komisi Reformasi Polri Tambah Anggota Perempuan, Sesuai Arahan Presiden Prabowo
JAKARTA — Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menambah satu anggota perempuan untuk melengkapi susunan tim yang saat ini beranggotakan sepuluh orang. Keputusan tersebut disampaikan Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, usai rapat perdana di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Jimly menjelaskan, penambahan anggota perempuan merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Insya Allah, mungkin minggu depan akan ada tambahan satu orang, ibu-ibu. Belum saya sebut namanya,” ujarnya dalam konferensi pers.
Ia menambahkan, langkah ini dilakukan untuk memenuhi harapan Presiden agar komisi memiliki keterwakilan perempuan. “Jadi nanti jumlahnya sebelas orang. Ini juga antisipasi agar tidak muncul protes dari kalangan perempuan karena semuanya laki-laki,” kata Jimly.
Meski demikian, Jimly belum mengungkap identitas dan latar belakang calon anggota tersebut. “Belum bisa saya sebut. Pokoknya perempuan,” ujarnya singkat.
Ditunjuk Langsung oleh Presiden
Menurut Jimly, nama calon anggota perempuan itu telah disetujui Presiden dan tinggal menunggu penandatanganan resmi. “Namanya sudah ada, tinggal diteken. Ini penunjukan langsung dari Presiden,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Jimly menyebut penambahan anggota ini merupakan inisiatif langsung Presiden Prabowo setelah pelantikan komisi di Istana Negara pada 7 November lalu. “Setelah dilantik, Presiden melihat semua laki-laki. Maka beliau bilang, harus ada perempuan,” ungkapnya.
Rapat Rutin dan Public Hearing
Dalam rapat perdananya, Komisi Reformasi Polri juga menetapkan agenda kerja selama tiga bulan ke depan. Jimly mengatakan tim akan menggelar rapat rutin setiap minggu serta melakukan public hearing untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Selama tiga bulan, kami akan bekerja maraton. Setiap minggu ada rapat rutin, dan di sela-selanya kami akan mengadakan public hearing, mendengar masukan dari berbagai kalangan,” kata Jimly.
Public hearing tersebut, lanjutnya, akan melibatkan akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga jaringan LSM. “Kami ingin belanja masalah dan mendengar langsung aspirasi publik,” ujarnya.
Setelah tiga bulan, komisi akan menyampaikan laporan serta rekomendasi kebijakan kepada Presiden. “Keputusan akhir tentu ada di tangan Presiden,” tambah Jimly.
Tak Libatkan Partai Politik
Jimly menegaskan, pembahasan reformasi Polri tidak akan melibatkan partai politik secara langsung. Menurutnya, partisipasi partai baru relevan ketika pembahasan beralih ke tahap legislasi di DPR.
“Kalau DPR, misalnya Komisi III, mau menindaklanjuti dengan pembahasan RUU, silakan. Tapi dari pihak kami, tidak akan mengundang partai politik,” tegasnya.
“Urusan kami fokus pada reformasi kelembagaan Polri. Soal legislasi, itu domain DPR,” sambungnya.
Artikel Terkait
Akar Sengketa Tanah JK di Makassar, Menteri ATR-BPN Sebut Kasus Lama yang Muncul karena Pembenahan Aturan Pertanahan
FRIC Sintang Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-41 untuk Kapolsek Sepauk
Kapolres Sintang Pimpin Upacara Hari Pahlawan Ke-80: “Perjuangan Kini dengan Ilmu dan Pengabdian”