Dokter Tifa dan Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Ini Respons Mereka

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Jumat, 7 November 2025 | 17:52 WIB
Dokter Tifa buka suara usai ditetapkan jadi tersangka. (X/DokterTifa)
Dokter Tifa buka suara usai ditetapkan jadi tersangka. (X/DokterTifa)

Jakarta, Gertak.id - Penulis sekaligus aktivis, Tifauzia Tyassuma, atau yang dikenal sebagai dokter Tifa, menjadi salah satu dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Setelah pengumuman tersangka, dokter Tifa buka suara dan menyatakan akan tetap kooperatif.

"Saya menghargai dan menghormati proses hukum. Dengan cara ini proses akan berlangsung terang benderang, di mana kebenaran harus berpijak,” ujar dokter Tifa, Jumat, 7 November 2025.

Dokter Tifa menegaskan akan menyerahkan seluruh proses hukum kepada tim kuasa hukumnya.

“Untuk proses ini, saya menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum saya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, perjuangan demi kebenaran pasti tidak mudah.

“Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yang terjal dan berliku,” lanjutnya.

“Semua proses yang berlangsung, saya serahkan sepenuhnya pada Allah. Secara pribadi saya telah siap lahir dan batin. Hasbunallah wanikmal wakil nikmal maula wanikman nasir,” tegasnya.

Sementara itu, Roy Suryo yang juga ditetapkan sebagai tersangka menekankan haknya sebagai warga negara untuk meneliti dokumen publik.

“Yang saya teliti adalah dokumen publik. Jadi, ini akan jadi preseden yang sangat buruk kalau ada orang yang meneliti dokumen publik, kemudian ditersangkakan dan dikriminalisasi. Itu sangat buruk,” kata Roy Suryo kepada awak media di kawasan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 7 November 2025.

Roy menambahkan, masyarakat sebaiknya menunggu proses hukum berjalan.

“Kami tetap menghormati semua ini, tapi sebaiknya masyarakat juga menunggu prosesnya,” ujarnya.

Terkait status tersangka, Roy Suryo mengaku tetap santai.

“Status TSK (tersangka) itu masih harus kita hormati dan sikap saya itu senyum saja. Itu adalah salah satu proses, misal lanjut itu baru menjadi terdakwa. Lanjut lagi jadi terpidana,” sambungnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: M Faiz Afianda

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X