26 WNI Korban Online Scam di Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air, 1 di Antaranya Diduga Pelaku Perekrutan

Photo Author
Yuliarto Mugi Widodo, Gertakberita.com
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:26 WIB

Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah mereka benar-benar merupakan korban TPPO atau terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut.

“Para WNI tersebut berhasil diseberangkan dari wilayah konflik di Myanmar ke Thailand untuk menjalani proses asesmen,” tulis Kemlu.

Penanganan Lanjutan oleh Aparat dan Rehabilitasi

Kemlu memastikan bahwa seluruh WNI yang diduga sebagai korban TPPO akan mendapatkan rehabilitasi dan pemulangan ke daerah asal masing-masing setelah menjalani pendampingan di RPTC Bambu Apus.

Sementara itu, bagi WNI yang terindikasi sebagai pelaku perekrutan atau terlibat dalam jaringan online scam, penanganannya akan dilanjutkan oleh Kepolisian RI sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kepolisian RI akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kemlu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Yuliarto Mugi Widodo

Rekomendasi

Terkini

X