Gertak.id – Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Suntana, menegaskan bahwa bandara di kawasan industri pertambangan Morowali, Sulawesi Tengah, berstatus resmi, terdaftar, dan berada di bawah pengawasan pemerintah. Pernyataan ini disampaikan menanggapi sorotan publik yang muncul setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan kekhawatiran terkait minimnya perangkat negara di fasilitas tersebut.
Dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 26 November 2025, Suntana menjelaskan bahwa pemerintah telah menempatkan personel resmi di bandara Morowali, termasuk unsur dari Kementerian Perhubungan dan Bea Cukai. “Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana dari Bea Cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri sudah ada. Dari otoritas bandara ke sana,” ujarnya.
Wamenhub menekankan bahwa legalitas bandara tidak perlu diragukan. “Terdaftar, itu terdaftar. Enggak mungkin bandara tidak terdaftar,” tegas Suntana. Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap operasi bandara secara rutin dilakukan, sehingga aktivitas di sana berada di bawah kendali pemerintah.
Sorotan Menteri Pertahanan dan Latar Belakang Kekhawatiran
Sebelumnya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyinggung potensi kerawanan di bandara tersebut dalam konteks latihan intercept TNI. Ia mengungkapkan bahwa dalam latihan, prajurit TNI mengamati bahwa bandara minim kehadiran perangkat negara. “Intercept ini dalam latihan dilakukan oleh prajurit-prajurit Tentara Nasional Indonesia terhadap bandara yang tidak memiliki perangkat negara yang bertugas di dalam bandara tersebut,” kata Sjafrie.
Meski demikian, Menhan tidak merinci perangkat negara apa saja yang dianggap absen, tetapi pernyataannya memicu perhatian pemerintah mengenai potensi masalah pengawasan dan keamanan di fasilitas vital tersebut.
Risiko Terhadap Kedaulatan dan Stabilitas Ekonomi
Sjafrie menegaskan bahwa kondisi bandara yang minim pengawasan bisa menimbulkan risiko bagi kedaulatan dan stabilitas nasional, termasuk aspek ekonomi. Bandara Morowali berada dekat jalur laut strategis nasional, yaitu Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan III, yang penting bagi arus logistik dan pertahanan negara.
“Ini merupakan hal yang anomali di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus menegakkan regulasi, tapi ternyata masih terdapat celah-celah yang merupakan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi, bahkan juga bisa berpengaruh kepada stabilitas nasional,” ujar Menhan. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara. “Negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional,” tegasnya.
Koordinasi Lintas Kementerian
Menanggapi sorotan tersebut, Wamenhub menjelaskan bahwa pengelolaan dan pengawasan bandara memang membutuhkan koordinasi lintas sektor. Kementerian Perhubungan bertanggung jawab atas aspek operasional dan keselamatan penerbangan, sedangkan Bea Cukai dan kepolisian membantu pengawasan logistik serta keamanan. Suntana menegaskan, keberadaan personel resmi di bandara memastikan bahwa seluruh kegiatan sesuai ketentuan hukum dan regulasi.
Dengan pernyataan ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga integritas fasilitas strategis di Morowali, sekaligus memastikan bahwa operasional bandara berada dalam pengawasan negara dan tidak menimbulkan risiko bagi keamanan maupun stabilitas ekonomi nasional.
Artikel Terkait
"BEA CUKAI BOBROK! KPK HARUS SEGERA PERIKSA ASKOLANI, MENKEU WAJIB COPOT DIRJEN BEA CUKAI!"
Maraknya Peredaran Rokok Ilegal PSG Dikota Batam,Bea Cukai Lemah Dalam Pengawasan Dan Penindakan Rokok Ilegal
Cak Tain : Kontainer Balpres Nyasar yang Ditangkap Polresta Barelang Sebaiknya Dikembalikan ke Bea Cukai
Dirjen Bea Cukai Beberkan Hambatan Pemberantasan Rokok Ilegal, Singgung Daya Beli dan Kebiasaan Masyarakat