“Jadi, mereka bisa merasakan tiba-tiba ada ledakan, setelah itu mereka tidak bisa mengetahui lagi,” sambungnya.
Pendampingan Trauma Healing dalam Jangka Panjang
Lebih lanjut, Mensos menjelaskan bahwa pendampingan psikologis bagi para korban akan dilakukan dalam jangka waktu tertentu, bergantung pada hasil asesmen tim profesional.
Program ini akan mencakup trauma healing, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan untuk membantu korban kembali beradaptasi.
“Tergantung asesmennya, ya. Bisa sebulan, bisa dua bulan, sesuai hasil asesmennya akan kita dampingi nanti,” tegasnya.
“Baik itu dalam bentuk trauma healing maupun rehabilitasi sosial dan pemberdayaan,” pungkasnya.
Kementerian Sosial akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah, tenaga medis, dan keluarga korban guna memastikan seluruh kebutuhan korban terpenuhi hingga kondisi mereka benar-benar pulih.
Artikel Terkait
Update Ledakan di Masjid SMAN 72, Kapolri Sebut Kondisi Terduga Pelaku Mulai Membaik untuk Segera Dilakukan Pemeriksaan
Eks Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun, dari Jaksa hingga Lembaga Antirasuah