Gertak.id | INDRAMAYU – Bau menyengat di sekitar restoran Mie Gacoan di Jalan DI Panjaitan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menuai sorotan. Keluhan mengenai aroma tak sedap yang disebut mengganggu kenyamanan pengunjung dan pengguna jalan turut menjadi perhatian setelah persoalan tersebut beredar di media sosial.
Dugaan pembuangan limbah dapur ke selokan di pinggir jalan memunculkan pertanyaan serius mengenai pengelolaan limbah dan pengawasan lingkungan. Jika dugaan tersebut terbukti benar, persoalan ini bukan sekadar gangguan bau, melainkan menyangkut tanggung jawab pelaku usaha terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Kondisi tersebut mendesak untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), agar sumber bau dan sistem pembuangan limbah di lokasi segera diperiksa.
BAU MENYENGAT DIKELUHKAN, MASYARAKAT MINTA PEMERINTAH BERTINDAK!
Keluhan mengenai bau tak sedap di sekitar restoran menjadi perhatian karena lokasi tersebut berada di kawasan yang digunakan masyarakat dan pengguna jalan setiap hari. Jika sumber bau berasal dari limbah dapur yang tidak dikelola dengan baik, dampaknya dapat mengganggu kenyamanan dan berpotensi menurunkan kualitas lingkungan.
Seorang warga sekitar menyampaikan keluhannya terkait persoalan tersebut.
“Kalau memang bau menyengat itu berasal dari limbah dapur yang dibuang ke selokan, tentu kami merasa terganggu. Ini jalan umum, banyak pengguna jalan yang melintas dan pengunjung yang datang. Jangan sampai masyarakat harus mencium bau tidak sedap akibat persoalan limbah yang tidak ditangani dengan baik,” ungkap warga tersebut.
Warga juga meminta DLH Kabupaten Indramayu tidak tinggal diam dan segera memeriksa kondisi di lapangan. Menurutnya, persoalan lingkungan harus ditangani sebelum keluhan masyarakat semakin meluas.
“Kalau memang pengelolaan limbahnya belum sesuai aturan, ya harus segera diperbaiki. Usaha boleh ramai dan mencari keuntungan, tetapi lingkungan juga harus dijaga. Jangan sampai selokan umum dijadikan tempat pembuangan limbah. Kami berharap pemerintah jangan tutup mata dan segera mengambil tindakan nyata,” tegasnya.
SELOKAN UMUM BUKAN TEMPAT PEMBUANGAN LIMBAH USAHA!
Saluran drainase merupakan fasilitas umum yang harus dijaga agar berfungsi sebagaimana mestinya. Karena itu, dugaan pembuangan limbah dapur ke selokan perlu ditelusuri secara serius, termasuk memastikan apakah air limbah telah melalui proses pengolahan sebelum dibuang.
Pengelola Mie Gacoan perlu memberikan penjelasan mengenai sistem pengelolaan limbah dapur, jalur pembuangan, serta keberadaan dan fungsi instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Apabila pemeriksaan menemukan ketidakpatuhan terhadap ketentuan lingkungan, pengelola harus melakukan perbaikan dan mengikuti langkah penegakan aturan sesuai kewenangan instansi terkait.