GERTAK.ID, LEBAK - Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di enam kecamatan Kabupaten Lebak masuk dalam sampel monitoring Inspektorat Daerah Provinsi Banten. Persiapan pengawasan itu diawali dengan pertemuan bersama perangkat daerah dan perwakilan kecamatan pada Rabu (14/10/2026).
Enam kecamatan yang menjadi sampel meliputi Rangkasbitung, Maja, Curugbitung, Lebakgedong, Kalanganyar, dan Bojongmanik. Monitoring ini melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak.
Kepala Inspektorat Kabupaten Lebak, Rusito, mengatakan monitoring diperlukan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
“Monitoring Dana Desa ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung proses monitoring dengan menyiapkan data serta dokumen yang diperlukan secara lengkap dan akurat,” ujar Rusito, Rabu (14/10/2026).
Pertemuan awal tersebut membahas koordinasi dan persiapan pelaksanaan monitoring, termasuk ruang lingkup, mekanisme, serta tahapan pemeriksaan. Setiap pihak juga diharapkan memahami kebutuhan administrasi dan menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan tim pemeriksa.
Kelengkapan dokumen dan keakuratan data menjadi bagian penting dalam proses pengawasan. Keduanya diperlukan untuk mendukung verifikasi serta memberikan gambaran mengenai kesesuaian antara perencanaan dan realisasi penggunaan Dana Desa.
Selain itu, pengelolaan anggaran desa harus mengikuti ketentuan yang berlaku, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.
Rusito menegaskan, monitoring tidak hanya berfokus pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala dan mendorong perbaikan pengelolaan keuangan desa.
Karena itu, koordinasi antara Inspektorat, perangkat daerah terkait, dan pemerintah kecamatan diperlukan agar proses monitoring berjalan efektif. Hasilnya diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan desa serta meningkatkan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.