GERTAK.ID, LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak mendukung pengembangan potensi energi panas bumi di Gunung Endut. Namun, pelaksanaannya perlu memperhatikan kelestarian lingkungan, kepentingan masyarakat, serta manfaat ekonomi bagi daerah.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, saat menghadiri Sosialisasi Pengembangan dan Penawaran Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Endut di Hotel Grand Keisya, Rangkasbitung, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu membahas potensi panas bumi Gunung Endut, arah pengembangan energi baru dan terbarukan, serta peluang pemanfaatannya untuk mendukung pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Amir mengatakan potensi panas bumi dapat menjadi peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka investasi di Kabupaten Lebak.
Meski demikian, ia menegaskan pengembangan wilayah kerja panas bumi harus dilakukan secara terencana, transparan, dan berkelanjutan. Pelaksanaannya juga perlu mengikuti ketentuan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan lingkungan masyarakat sekitar.
"Pemerintah Kabupaten Lebak pada prinsipnya mendukung upaya pengembangan potensi energi baru dan terbarukan. Namun, pelaksanaannya harus memperhatikan aspek lingkungan, kepentingan masyarakat, serta memberikan manfaat nyata bagi daerah. Jangan sampai pengembangan investasi hanya berorientasi pada kegiatan usaha, tetapi juga harus mampu mendorong kesejahteraan masyarakat," ujar Amir.
Selain aspek lingkungan dan manfaat ekonomi, Amir menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat dalam proses pengembangan WKP Gunung Endut.
Menurutnya, sosialisasi perlu memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pemangku kepentingan mengenai tahapan pelaksanaan, peluang investasi, serta dampak dan manfaat yang diharapkan dari pengembangan wilayah kerja tersebut.
Ia juga menilai komunikasi dan koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, serta pihak terkait diperlukan agar proses pengembangan berjalan sesuai ketentuan.
"Yang terpenting adalah membangun komunikasi yang terbuka, menyampaikan informasi secara jelas, dan memastikan masyarakat mendapatkan penjelasan yang utuh. Dengan demikian, setiap tahapan dapat berjalan sesuai aturan dan kepentingan pembangunan daerah tetap menjadi perhatian bersama," tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Direktur Panas Bumi, Koordinator Pokja Pelayanan dan Bimbingan Usaha Panas Bumi, serta perwakilan Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten.
Hadir pula Manajer Operasi PGE Area Kamojang, akademisi geotermal dari Universitas Padjadjaran (Unpad), senior geophysicist, jajaran asisten daerah dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, unsur Prokopimda, Camat Cipanas, Sobang, Muncang, dan Lebakgedong, serta para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak.