daerah

MP Club Pekanbaru Digerebek Bareskrim, 63 Orang Positif Narkoba

Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:42 WIB
MP Club Pekanbaru Digerebek Bareskrim, 63 Orang Positif Narkoba

 

PEKANBARU, Gertak.id – Penggerebekan tempat hiburan malam MP Club di Pekanbaru, Riau, mengungkap temuan mengejutkan. Sebanyak 68 orang diamankan dalam operasi gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau pada Minggu (11/10/2026) dini hari.

Dari puluhan orang yang diperiksa, sebanyak 63 orang dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine. Polisi juga menyita pil ekstasi, ganja, serta uang tunai jutaan rupiah yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan.

“Sudah kurang lebih satu bulan. Sudah kita intai dan sudah kita pelajari, sudah kita selidiki terkait tempat hiburan malam yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba di Kota Pekanbaru,” ujar Putu, Senin (12/10/2026).

63 Orang Positif, Pengunjung hingga Pekerja Diperiksa

Dari total 68 orang yang diamankan, polisi mencatat 47 orang laki-laki dan 21 perempuan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, sebanyak 42 laki-laki dan seluruh 21 perempuan dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Dengan demikian, total 63 orang dinyatakan positif narkotika.

Mereka terdiri atas pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam tersebut, termasuk pelayan, petugas keamanan, hingga asisten manajer.

Dalam operasi itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 7,5 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai sebesar Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Temuan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Delapan Orang Masih Diperiksa, 60 Jalani Asesmen

Dari 68 orang yang diamankan, delapan orang masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut.

Sementara itu, 60 orang lainnya telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu.

Halaman:

Terkini