SAMPANG, Gertak.id – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang dokter Puskesmas di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah muncul kabar penggerebekan oleh suami. Di tengah bergulirnya pemeriksaan di Polres Sampang, kuasa hukum dokter berinisial B, Jakfar Sodik, S.H., akhirnya angkat bicara untuk meluruskan sejumlah informasi terkait perkara tersebut.
Ketua Ahsan Jakfar And Partner (AJP) yang juga bertindak sebagai kuasa hukum pribadi dokter B itu menegaskan, pendampingan hukum yang diberikan bukan atas penugasan dari pihak Puskesmas, melainkan berdasarkan hubungan hukum langsung dengan kliennya.
“Terima kasih rekan-rekan media. Saya perlu luruskan, saya memang ada kontrak kuasa hukum dengan Puskesmas, tapi dalam konteks ini bukan Puskesmas yang menugaskan saya, tetapi pribadi beliau langsung sebagai klien kami,” ujar Jakfar Sodik saat memberikan klarifikasi kepada awak media. Jum'at (09/10/2026).
Jakfar Sodik Tegaskan Klien Masih Berstatus Saksi
Jakfar menjelaskan, hingga klarifikasi disampaikan, dokter B masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang.
Menurutnya, pihak perempuan yang berkaitan dengan perkara tersebut juga sedang menjalani pemeriksaan. Karena proses penyidikan masih berlangsung, pihak kuasa hukum belum dapat memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai substansi kasus.
“Saat ini klien kami masih diperiksa di Polres Sampang, pihak perempuan juga sedang diperiksa. Untuk status perkaranya masih sebagai saksi. Update lebih detail nanti setelah pemeriksaan selesai,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa status hukum kliennya, berdasarkan keterangan kuasa hukum saat itu, masih sebagai saksi. Dengan demikian, dugaan yang beredar di masyarakat perlu ditempatkan sesuai proses hukum yang sedang berjalan.
Terkait Tuduhan Perzinaan, Kuasa Hukum Minta Publik Menunggu
Saat ditanya mengenai materi pemeriksaan, Jakfar membenarkan bahwa penyidik mendalami persoalan yang berkaitan dengan tuduhan perzinaan. Namun, ia memilih tidak membeberkan lebih jauh karena pemeriksaan belum selesai.
“Pemeriksaannya masih berkaitan dengan itu, tuduhan perzinaan. Saya mohon maaf, karena masih saksi kami belum bisa komentar banyak. Nanti kalau prosesnya sudah selesai kami akan berikan update yang lebih luas,” ungkapnya.
Jakfar juga menyatakan pihaknya akan memberikan perkembangan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai, sehingga penjelasan kepada publik dapat disampaikan secara lebih lengkap.
Menunggu Keterangan Resmi Polres Sampang