SEMARANG, Gertak.id — Organisasi Insan Pers Independen (INSPI) resmi menyampaikan pemberitahuan keberadaan organisasi INSPI Jawa Tengah kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya INSPI memperkuat tertib administrasi sekaligus membangun komunikasi kelembagaan dengan pemerintah daerah.
Pemberitahuan keberadaan organisasi dilakukan dengan penyerahan berkas administrasi secara langsung oleh Ketua Umum INSPI, Firdaus Andika, kepada pihak Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah.
Berkas administrasi tersebut diterima langsung oleh Kristin, staf Ketahanan Ekonomi Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah.
Saat menerima berkas, Kristin menyampaikan bahwa dokumen INSPI telah diterima dan proses selanjutnya akan diinformasikan kepada pihak organisasi.
Berkas kami terima. Untuk proses selanjutnya, nanti kami akan mengabari melalui WhatsApp,” ujar Kristin.
Langkah Awal Memperkuat Kelembagaan
Ketua Umum INSPI, Firdaus Andika, menegaskan bahwa penyampaian pemberitahuan keberadaan organisasi bukan sekadar persoalan administrasi,
Tetapi merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk menjalankan roda kelembagaan secara tertib, terbuka, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, komunikasi dengan Kesbangpol juga penting untuk membangun hubungan kelembagaan yang baik antara organisasi masyarakat dengan pemerintah daerah, tanpa menghilangkan independensi pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
INSPI Jawa Tengah, lanjutnya, ingin hadir sebagai organisasi yang mampu memberikan ruang bagi insan pers untuk meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan fakta dan kode etik.
Kami ingin organisasi berjalan secara tertib administrasi dan tetap menjunjung tinggi profesionalisme serta independensi pers,” menjadi semangat yang dibawa dalam langkah tersebut.
Jaga Independensi, Kedepankan Profesionalisme
Dengan disampaikannya pemberitahuan keberadaan organisasi tersebut, INSPI Jawa Tengah berharap eksistensi organisasi semakin memperkuat peran insan pers di tengah masyarakat.
Pers, selain memiliki fungsi memberikan informasi kepada publik, juga memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi secara akurat, berimbang, profesional, serta tetap menghormati ketentuan hukum dan Kode Etik Jurnalistik.