daerah

Ratusan Masyarakat 3 Desa Datangi Kantor Bupati Sintang Tuntut Kebun Plama Dari Kebun Kelapa Sawit PT SNIP

Selasa, 6 Oktober 2026 | 16:37 WIB

Sintang Kalbar, Gertak.id - Ratusan masyarakat yang tergabung dari 3 Desa yakni Desa Baung Sengatap, Desa Lepung Pantak dan Desa Mensiku Bersatu kembali mendatangi Kantor Bupati Sintang,

Untuk menyampaikan aspirasinya, masyarakat menuntut realisasi hak kebun plasma serta pengembalian lahan milik masyarakat yang diduga digarap di luar izin perkebunan HGU.

Kepala Desa Baung Sengatap Muryadi S.Sos didampingi oleh Kepala Desa Mensiku bersatu dan Kepala Desa Lepung Pantak,

Selaku mediator menyampaikan dalam Orasinya, Kedatangan kami disini merupakan aksi yang ke-3 kalinya dan sekaligus mediasi ke-3 dikantor Bupati Sintang.

Dalam orasinya, mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang segera mengambil langkah konkret untuk mempertemukan masyarakat dari 3 Desa ini dengan pihak perusahaan kelapa sawit, PT Satya Nusa Indah Perkasa (PT SNIP) .

Muryadi menyampaikan, "Kedatangan Masyarakat dari 3 Desa ini untuk menuntut agar ada kejelasan tentang pembagian plasma, dan mengeluarkan lahan masyarakat diluar ijin HGU", Pinta Muryadi. 

Kehadiran ratusan masyarakat dari 3 Desa tersebut langsung dihadiri oleh Wakil Bupati Sintang yang juga merupakan ketua Tim Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, didampingi Kapolres Sintang

AKBP Budi Hartono Sutrisno, dan 4 Anggota DPRD Sintang, yakni Nikodemus, Markus Jembari, Lusi dan Supriyadi juga ikut menerima ratusan masyarakat yang melakukan aksi dihalaman kantor Bupati Sintang. Selasa (6/10/2026)

Kehadiran ratusan masyarakat tersebut berlangsung kurang lebih 2 jam 30 menit tersebut, masyarakat tidak merasakan hangatnya sengatan mata hari demi ingin mendengarkan hasil keputusan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sintang. 

Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menyampaikan bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Bersama DPRD Kabupaten Sintang berjanji akan memperjuangkan dari 3 Desa ini bisa memperoleh kebun plasma

Dari kebun yang sudah ada, bukan dari lahan pembukaan lahan baru. "Mari kita dorong DPRD Sintang untuk membentuk panitia khusus. 

Saya berharap masyarakat dari 3 Desa ini harap bersabar, karena untuk memenuhi 1.050 hektar lahan kebun plasma untuk masyarakat,

Hal ini tentunya tidak mudah, tentu perlu proses. Kami juga akan sepakat bahwa kehadiran investasi itu harus bisa mensejahterakan masyarakat, harap Wakil Bupati Sintang. 

Mohon perjuangan ini dikawal dengan baik oleh DPRD Kabupaten Sintang dan masyarakat dari 3 Desa ini, supaya benar-benar bisa terwujud" Harap Florensius Ronny. 

Nikodemus Anggota DPRD Kabupaten Sintang juga sepakat dengan Wakil Bupati Sintang dalam memberikan hak masyarakat dari 3 Desa untuk mendapatkan hak plasma.

DPRD Kabupaten Sintang tetap mendukung sepenuhnya, karena plasma merupakan untuk kesejahteraan masyarakat, dan menyangkut kepastian Hukum bagi masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini