PEKALONGAN, GERTAK.ID — Pelaksanaan proyek revitalisasi SMP Negeri 1 Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan setelah sejumlah pekerja di lokasi pembangunan terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. 5/10/2026
Berdasarkan pantauan awak media dan dokumentasi di lokasi, aktivitas pembangunan gedung sekolah tetap berlangsung dengan sejumlah pekerja berada di area konstruksi.
Namun, beberapa pekerja terlihat tidak mengenakan perlengkapan keselamatan yang semestinya digunakan dalam pekerjaan konstruksi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena aktivitas pembangunan memiliki potensi risiko kecelakaan kerja, terlebih terdapat pekerjaan pada bagian struktur bangunan.
Diatur UU Keselamatan Kerja
Aspek keselamatan kerja bukan sekadar persoalan teknis di lapangan.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengatur syarat-syarat keselamatan kerja, termasuk kewajiban menyediakan alat-alat perlindungan diri bagi para pekerja. UU tersebut saat ini masih berstatus berlaku.
Selain itu, untuk pekerjaan konstruksi terdapat Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) yang juga berstatus berlaku.
Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam penerapan sistem manajemen keselamatan pada pekerjaan konstruksi.
Dengan demikian, kondisi pekerja yang terlihat tidak menggunakan APD secara lengkap patut menjadi bahan evaluasi dan klarifikasi pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek.
Anggaran APBN Rp1,11 Miliar
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, proyek tersebut merupakan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dari Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal PAUD Dasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pekerjaan meliputi rehabilitasi tempat ibadah/musala, ruang laboratorium komputer, tiga ruang kelas, perpustakaan serta penataan lingkungan.
Kepala Sekolah Berinisial W Buru-Buru Pergi Saat Hendak Dikonfirmasi
Untuk mendapatkan penjelasan berimbang, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SMPN 1 Paninggaran, khususnya kepala sekolah yang diketahui berinisial W.
Namun, saat awak media hendak meminta keterangan mengenai penerapan K3 dan penggunaan APD para pekerja, W disebut buru-buru meninggalkan lokasi, sehingga belum sempat memberikan penjelasan.