“Kami tidak ngeles, apa pun bentuknya. Kami masing-masing Kalapas berupaya ya kan, berupaya untuk membangun bagaimana jaringan CCTV yang ada di lapas dan rutan,” tuturnya.
Mashudi bahkan menyebut pemasangan maupun pengembangan jaringan CCTV dilakukan dengan kemampuan masing-masing satuan kerja.
“Kita semuanya 2026 ada, namun ya yang dilakukan oleh Kalapas dan Rutan ya swadaya, semampunya yang ada bagaimana penempatan yang ada di tempat lapas,” sambungnya.
Persoalan CCTV tersebut menjadi bagian dari rangkaian sorotan terhadap Lapas Cibinong setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026.
Dalam sidak itu, Ombudsman menyebut sempat mengalami hambatan saat melakukan pemeriksaan dan menemukan area hunian yang disebut memiliki fasilitas menyerupai apartemen atau “klaster mewah”.
Ombudsman juga menyebut telah bertemu dengan warga binaan yang menempati salah satu rumah di kawasan tersebut.
RDP Komisi XIII DPR RI kini menempatkan persoalan pengawasan, fasilitas lapas, transparansi penggunaan sarana serta keterbatasan anggaran CCTV sebagai isu yang mendapat perhatian serius.