Gertak.id | Jakarta - Minimnya kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik Lapas Kelas IIA Cibinong kembali menjadi sorotan. Persoalan tersebut mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Senin (28/9/2026).
Dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto mengakui bahwa tidak semua area di dalam lapas dilengkapi kamera pengawas.
Pengakuan itu menjadi perhatian lantaran sebelumnya Ombudsman RI menemukan adanya area yang disebut sebagai “klaster mewah” di lingkungan Lapas Cibinong. Area tersebut diketahui tidak seluruhnya berada dalam jangkauan CCTV.
“CCTV kami pasang di area-area tertentu, Bapak, di blok hunian,” ujar Wisnu dalam RDP tersebut.
Keterangan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan terhadap area yang tidak terpantau kamera, termasuk siapa saja yang dapat keluar-masuk serta bagaimana pengawasan terhadap barang yang berada di kawasan tersebut.
Sorotan semakin menguat karena sejumlah fasilitas seperti sofa, pendingin ruangan (AC), televisi hingga kulkas disebut sebelumnya berada di area tersebut, namun kemudian tidak terlihat saat jajaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan kunjungan.
Dalam RDP, legislator menilai keberadaan CCTV bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan bagian penting dari sistem pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi kemudian mengungkap adanya kendala anggaran untuk memenuhi kebutuhan CCTV secara menyeluruh di lapas dan rutan.
“Perlu kami sampaikan bahwa kita punya wacana dan keinginan kita sangat besar, ingin semuanya bahwa peralatan elektronik yang ada di lapas dan rutan,” kata Mashudi.
Namun, Mashudi mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu hambatan utama pada 2026.
“Namun sampai tahun ini, secara jujur kami bukan ngeles, bukan apa ya, tahun 2026 memang anggaran tidak ada,” ujarnya.
Menurutnya, Ditjenpas juga memiliki gagasan membangun sistem pengawasan terpusat melalui command center. Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan secara optimal karena keterbatasan anggaran.
“Kami ingin juga sentral command center yang ada kita lakukan. Namun tahun 2026, secara jujur tidak ada anggaran yang besar. Ini yang menjadikan hambatan keinginan kami,” lanjut Mashudi.
Di tengah keterbatasan tersebut, Mashudi menyebut jajaran lapas dan rutan melakukan berbagai upaya secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan pengawasan CCTV.