Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menjelaskan bahwa kebijakan bantuan sosial menggunakan basis data DTSEN.
“Khusus untuk desil ekonomi itu basisnya di DTSEN, dan sekarang kebijakan untuk bansos itu menggunakan satu data dari DTSEN,” ujar Airlangga dalam keterangannya pada 20 Agustus 2026.
Artinya, perubahan posisi desil bukan sekadar persoalan angka dalam sistem. Bagi masyarakat tertentu, perubahan tersebut dapat berpengaruh terhadap akses terhadap sejumlah program pemerintah.
Kelompok Desil yang Berhak Mendapatkan Bansos
Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan klasifikasi desil dalam penyaluran sejumlah program perlindungan sosial.
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako, kelompok sasaran berada pada desil 1 sampai 4.
Sementara Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan mencakup kelompok desil 1 sampai 5. Program asistensi rehabilitasi sosial dan sejumlah program lainnya juga menggunakan kelompok sasaran berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Karena itu, perubahan desil dapat menjadi persoalan serius apabila kondisi riil keluarga tidak sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem.
Seorang warga yang sebelumnya masuk kelompok penerima bantuan, misalnya, dapat menghadapi perubahan status apabila berdasarkan pemutakhiran data dirinya ditempatkan pada kelompok desil yang lebih tinggi.
Namun, posisi desil tidak berarti menjadi ukuran tunggal mengenai kemampuan ekonomi seseorang. Kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi masyarakat untuk memastikan data sosial ekonominya tercatat secara benar.
Jangan Diam Jika Data Tidak Sesuai Kondisi Nyata
Pemerintah menyediakan mekanisme bagi masyarakat yang merasa data sosial ekonominya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Masyarakat dapat memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan usulan maupun sanggahan terhadap data yang dianggap tidak sesuai.
Selain itu, warga dapat mendatangi pemerintah desa atau kelurahan untuk menyampaikan kondisi sebenarnya dan meminta dilakukan verifikasi atau pemutakhiran data.
Masyarakat juga perlu memastikan data mengenai pekerjaan, kepemilikan aset, kondisi rumah, anggota keluarga serta informasi sosial ekonomi lainnya tercatat secara akurat.
Mekanisme tersebut penting karena perubahan status kesejahteraan di dalam sistem administrasi seharusnya tetap dapat dikoreksi apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan kondisi faktual di lapangan.
Pada akhirnya, ketepatan data menjadi kunci agar program perlindungan sosial tidak hanya tepat secara administratif, tetapi juga benar-benar menjangkau keluarga yang membutuhkan.