Langkah itu dinilai penting agar tidak muncul spekulasi maupun kesimpangsiuran informasi mengenai pembangunan Masjid New Hartono.
“Pengaduan ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi, kepastian hukum serta perlindungan terhadap lingkungan dan kepentingan masyarakat,” demikian sikap DPP GAIB dalam dokumen tersebut.
Hingga pengaduan tersebut disampaikan, substansi yang diajukan DPP GAIB masih berupa permintaan pemeriksaan dan dugaan yang perlu diverifikasi. Belum terdapat kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum terkait pembangunan Masjid New Hartono.