SAMPANG, Gertak.id – Pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap penting. DPRD Kabupaten Sampang menjadwalkan Rapat Paripurna Pengesahan dan Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2026, Rabu (23/09/2026).
Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 12.00 WIB sampai selesai di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang.
Berdasarkan surat resmi DPRD Kabupaten Sampang tertanggal 21 September 2026, rapat tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat pimpinan dan anggota Badan Musyawarah DPRD Sampang bersama TAPD Pemerintah Kabupaten Sampang pada 31 Agustus 2026.
Surat bernomor 000.1.5/674/434.070/2026 itu ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Sampang, H. Rudi Kurniawan, A.Md., Gz.
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan penting karena agenda yang dibahas adalah pengesahan dan persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Sampang H. Rudi Kurniawan dalam surat tersebut menegaskan pentingnya kehadiran pimpinan dan anggota DPRD untuk kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan.
“Untuk kelancaran pelaksanaan tugas, kami mengharapkan kehadiran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sampang dalam rapat paripurna,” demikian substansi undangan yang ditandatangani H. Rudi Kurniawan.
Sementara itu, Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz menjadi pihak eksekutif yang akan mengikuti proses persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap perubahan APBD tersebut.
"Dalam konteks pengelolaan APBD, perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan dan kondisi anggaran daerah. Pemerintah Kabupaten Sampang sendiri telah memiliki regulasi perubahan atas penjabaran APBD 2026. Perbup Sampang Nomor 13 Tahun 2026 mengatur perubahan sejumlah ketentuan dalam penjabaran APBD 2026, termasuk penyesuaian terkait pendanaan dan belanja daerah,"tutur orang hebat nomor dua di kabupaten Sampang.
Dengan demikian, perhatian publik Sampang kini tertuju pada jalannya rapat paripurna tersebut, terutama terhadap substansi perubahan APBD 2026 yang akan disepakati Pemerintah Kabupaten Sampang bersama DPRD.
Jika persetujuan bersama tercapai, tahapan selanjutnya akan mengikuti mekanisme penetapan perubahan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.