daerah

MIRIS! ANTREAN BBM MENGULAR, PEMERINTAH DAN APARAT DIMINTA BERTINDAK TEGAS

Selasa, 15 September 2026 | 21:53 WIB

KALIMANTAN BARAT — Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU kembali menjadi sorotan. Masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan BBM, sementara kebutuhan bahan bakar merupakan bagian penting dari aktivitas sehari-hari.

Kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan menjadi pemandangan yang dianggap normal.

Di tengah antrean yang semakin panjang, pemerintah dan aparat terkait harus hadir memberikan kepastian, bukan sekadar imbauan dan meminta masyarakat bersabar.

Pemerintah Harus Berani Membuka Persoalan Sebenarnya

Jika persoalannya bukan kekurangan BBM secara nasional, maka pemerintah harus menjelaskan kepada publik di mana letak persoalannya.

Apakah distribusi tidak berjalan sebagaimana mestinya? Apakah pasokan ke SPBU tidak sesuai kebutuhan? Apakah terdapat praktik penimbunan, penyalahgunaan, atau permainan dalam distribusi? Atau ada persoalan lain yang menyebabkan masyarakat harus mengantre sedemikian panjang?

Publik berhak mendapatkan jawaban yang jelas dan transparan.

Jangan sampai masyarakat hanya melihat antrean panjang, sementara penyebabnya tidak pernah dijelaskan secara terbuka.

Aparat Jangan Hanya Berdiri Mengawasi Antrean

Aparat terkait juga diminta tidak sekadar hadir menjaga ketertiban di tengah antrean. Pengawasan harus menyentuh akar persoalan.

Jika ditemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi atau penyaluran BBM, maka harus diperiksa dan ditindak sesuai ketentuan hukum.

Jangan biarkan masyarakat kecil menjadi pihak yang terus menanggung akibat apabila memang terdapat permainan di balik distribusi BBM.

Pengawasan harus dilakukan secara serius dari hulu hingga hilir, sehingga BBM benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya.

Rakyat Butuh Solusi, Bukan Antrean

Antrean panjang berarti waktu masyarakat terbuang. Bagi pekerja, pedagang, pengemudi, petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil, waktu adalah bagian dari penghasilan mereka.

Halaman:

Terkini