daerah

Simbol Negara Tak Boleh Kusam!! Bupati Perintahkan Satpol PP Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 | 10:13 WIB
Simbol Negara Tak Boleh Kusam!! Bupati Perintahkan Satpol PP Turun Tangan

 

 

SAMPANG, Gertak.id – Simbol negara di Kabupaten Sampang mendapat perhatian serius. Bupati Sampang H. Slamet Junaidi perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang melakukan pembersihan sekaligus pengecatan ulang terhadap simbol-simbol negara yang berada di wilayah Kabupaten Sampang.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keberadaan sekaligus memperkuat nilai nasionalisme di tengah masyarakat.

Kasatpol PP Sampang Suaidi Asikin mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai arahan Bupati Sampang dan Sekretaris Daerah. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP turut menjadi bagian dari garda terdepan dalam kegiatan perawatan simbol-simbol negara.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah Tugu Pancasila di Jalan Raya Torjun, Desa Pangungsian. Tugu tersebut diketahui telah berdiri sejak 1974 atau kini telah berusia sekitar 52 tahun.

“Tujuannya untuk mengedukasi rasa nasionalisme sekaligus merawat simbol-simbol negara,” ujar Suaidi Asikin. Jum'at (11/09/2026).

Menurutnya, keberadaan simbol negara tidak hanya menjadi bagian dari tata ruang daerah, tetapi juga memiliki nilai edukasi bagi masyarakat, khususnya dalam menumbuhkan rasa cinta terhadap bangsa dan negara.

Satpol PP Sampang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga dan merawat simbol-simbol negara yang berada di Kabupaten Sampang.

“Komitmen ke depan adalah terus menjaga dan merawat simbol-simbol negara,” tegasnya.

Perawatan tersebut diharapkan dapat membuat simbol-simbol negara tetap terjaga, bersih, dan layak dipandang masyarakat sekaligus menjadi pengingat pentingnya nilai-nilai kebangsaan.

Terkini