Menurutnya, pelaksanaan penyaluran juga dilakukan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
“Yang paling penting, prosesnya berjalan sesuai prosedur, tertib, dan bantuan sampai kepada masyarakat yang sudah terdata sebagai penerima,” katanya.
Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kecamatan Sajira mencakup 15 desa dengan melibatkan petugas pelaksana salur dan pengawas lapangan. Bantuan yang disalurkan untuk alokasi Juli hingga September tersebut diterima masyarakat sesuai data penerima yang telah ditetapkan.