GERTAK.ID, LEBAK - Warga Kampung Palendeng, Desa Sindangwangi, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, bergotong royong mengerjakan pembangunan jalan di wilayah mereka, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan masyarakat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Muncang dan Anggota DPRD Kabupaten Lebak. Kehadiran sejumlah unsur tersebut turut mendampingi proses pembangunan yang dikerjakan warga di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, warga mengerjakan berbagai tahapan pembangunan badan jalan. Mulai dari menyiapkan material, mengaduk campuran, mengangkut bahan, hingga meratakan adonan beton di permukaan jalan.
Dengan peralatan yang tersedia, masyarakat mengambil bagian sesuai kebutuhan pekerjaan. Sebagian warga menangani material, sementara lainnya mengerjakan proses pengecoran dan meratakan campuran beton.
Kegiatan itu turut dihadiri Camat Muncang Endih Sunardi, S.Sos., Kapolsek Muncang Iptu Deni Kusnadi, unsur Koramil Muncang, serta Anggota DPRD Kabupaten Lebak Wakil Ketua Komisi I, H. Mustopa.
Camat Muncang Endih Sunardi mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam pembangunan merupakan bagian dari kebersamaan antara warga dan pemerintah di wilayah Kecamatan Muncang.
“Gotong royong seperti ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Kami dari pemerintah kecamatan tentu mendukung kegiatan masyarakat yang bertujuan memperbaiki akses dan menunjang aktivitas warga,” kata Endih.
Menurutnya, keberadaan jalan yang memadai dibutuhkan untuk menunjang mobilitas masyarakat, termasuk aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kegiatan sosial sehari-hari.
Karena itu, Endih mengapresiasi warga yang terlibat langsung dalam pengerjaan pembangunan tersebut. Ia berharap komunikasi antara masyarakat dan pemerintah terus berjalan sehingga kebutuhan pembangunan di tingkat kampung dapat disampaikan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Lebak H. Mustopa mengatakan, pembangunan infrastruktur di tingkat kampung perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat.
“Apa yang dilakukan masyarakat Palendeng ini merupakan bentuk partisipasi langsung dalam pembangunan. Pemerintah dan DPRD memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan kebutuhan infrastruktur masyarakat, sementara gotong royong menjadi kekuatan warga dalam mendukung pelaksanaannya,” ujar Mustopa.
Lebih lanjut, Mustopa mengatakan aspirasi masyarakat mengenai kondisi infrastruktur perlu disampaikan melalui mekanisme yang tersedia agar dapat menjadi bahan dalam pembahasan perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, pembangunan jalan juga berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas di lingkungan tempat tinggalnya.
Di sisi lain, proses pengerjaan di lokasi berlangsung secara bersama-sama. Sejumlah warga membawa material, mengoperasikan mesin molen, hingga meratakan campuran beton pada badan jalan.