daerah

Pengembangan Kasus HH Club: 11 Kendaraan Disita, 1 Tersangka DPO

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:42 WIB

BATAM,gertak.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba *Bareskrim Polri* mengamankan *11 unit kendaraan mewah* di sejumlah lokasi Kota Batam. Penyitaan itu merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan tindak pidana narkotika buntut penggerebekan *HH Club* beberapa waktu lalu.

Penyidik menyebut aset tersebut diduga terkait dengan seorang pria berinisial *B* yang kini telah masuk *Daftar Pencarian Orang [DPO]* dan diduga melarikan diri ke Malaysia.

Baca Juga: HUT Pramuka ke-65, SMPN 4 Sindang Tanamkan Makna Pengabdian: Bukan Sekadar Berbagi, Tapi Membentuk Karakter

*11 Kendaraan Mewah Disita dari Beberapa Titik*

Berdasarkan data yang dihimpun, 11 kendaraan yang diamankan terdiri dari mobil SUV dan city car dengan nilai fantastis.

Adapun rinciannya:  

1. *Toyota Hummer* DK 1 JD  

2. *Jeep Rubicon* B 2374 SXI  

3. *Jeep Rubicon* BP 378 VB  

4. *Toyota Fortuner* BP 1745 RI  

5. *Toyota Fortuner* BK 1862 AD  

6. *Mitsubishi Pajero Sport* BM 1655 UE  

7. *Mitsubishi* BP 1497 IS  

8. *Toyota Kijang Innova* B 2736 UKP  

Halaman:

Tags

Terkini