Gertak.id | Jakarta – Pengacara muda Yuenchi Arwindi akhirnya buka suara terkait beredarnya tudingan di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Yuenchi membantah seluruh narasi yang beredar dan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Nama Yuenchi belakangan menjadi perbincangan publik setelah sejumlah akun media sosial menyebarkan narasi yang menyebut dirinya sebagai orang dekat Febrie Adriansyah serta dituding menyimpan dan mengelola aset milik mantan Jampidsus tersebut. Narasi itu kemudian ramai diperbincangkan di berbagai platform digital.
Menanggapi tudingan tersebut, Yuenchi menyampaikan klarifikasi melalui sebuah video yang diunggah ulang akun Threads @virlbae17 pada Rabu (15/7/2026). Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak memiliki dasar.
"Mengklarifikasi pemberitaan yang beredar selama satu sampai dua hari terakhir melalui media sosial maupun media online yang tidak memiliki kredibilitas, berisi tuduhan terhadap saya yang dikaitkan dengan mantan Jampidsus, Bapak Febrie Adriansyah," ujar Yuenchi.
Ia kemudian menegaskan dengan sumpah bahwa dirinya tidak pernah menjadi penyimpan aset maupun menerima uang miliaran rupiah sebagaimana narasi yang beredar.
"Dengan ini saya menyatakan sebenar-benarnya, sumpah, demi Allah, demi Tuhan Yang Maha Esa. Tuduhan sebagai simpanan maupun ani-ani serta penyimpanan aset, atau menerima uang miliaran rupiah adalah tidak benar dan tidak berdasar," tegasnya.
Yuenchi juga menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memiliki hubungan maupun komunikasi dengan Febrie Adriansyah. Menurutnya, tudingan tersebut tidak masuk akal karena ia mengaku belum pernah bertemu secara langsung.
"Saya menegaskan bahwa saya tidak pernah bertemu dengan beliau atau melakukan komunikasi melalui telepon atau pesan, atau komunikasi lainnya," katanya.
Mengenai alasan namanya ikut terseret, Yuenchi mengaku tidak mengetahui secara pasti. Namun, ia menduga hal itu berkaitan dengan pekerjaannya sebagai advokat yang pernah bertugas di sebuah kantor hukum yang berada di sekitar kawasan Kejaksaan Agung.
"Saya menduga hal ini terjadi karena saya pernah melakukan pekerjaan sebagai advokat di kantor hukum berinisial BS yang berada di sekitar kantor Kejaksaan Agung. Saya bekerja secara profesional dan tidak pernah melanggar kode etik advokat maupun peraturan perundang-undangan," ungkapnya.
Merasa nama baik dan profesinya telah dicemarkan, Yuenchi menyatakan telah mendata akun-akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi yang menurutnya tidak benar. Ia memastikan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.
"Saat ini saya dan tim saya melakukan pendataan terhadap akun-akun atau media sosial yang menyebarkan informasi yang tidak benar terhadap saya. Terhadap pihak-pihak tersebut, saya akan mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Yuenchi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi setiap pemberitaan yang berkembang. Menurutnya, setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan atas nama baik dan kehormatan dirinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.