“Kami mendukung penuh pelaksanaan SPMB yang transparan dan akuntabel. Seluruh anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, proses penerimaan peserta didik baru harus berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan,” ujar Hasbi.
Melalui peninjauan tersebut, Pemerintah Provinsi Banten berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, khususnya di Kabupaten Lebak, dapat berlangsung lancar, tertib, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sejalan dengan itu, pelaksanaan SPMB yang transparan serta dukungan program sekolah gratis diharapkan mampu membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi seluruh anak usia sekolah di Banten tanpa terkendala faktor ekonomi maupun keterbatasan daya tampung sekolah negeri.